Katacyber.com | Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mengecam keras razia kendaraan berplat BL di Sumatera Utara yang dinilai sarat diskriminasi dan disertai praktik pungutan liar (pungli). LANA menuntut Gubernur Aceh segera turun tangan membela rakyatnya, bukan sekadar diam menyaksikan masyarakat Aceh diperlakukan semena-mena di jalanan.
Ketua Umum LANA, Teuku Laksamana Jowa, menyebut tindakan aparat di Sumut telah mencederai martabat masyarakat Aceh. Menurutnya, plat BL adalah identitas resmi yang sah diterbitkan negara, sehingga tidak ada alasan untuk memperlakukan pemiliknya seperti pelanggar hukum.
“Ini jelas pelecehan terhadap rakyat Aceh. Plat BL jangan dijadikan dalih untuk memeras dan mengintimidasi warga. Jika Gubernur Aceh hanya diam, itu sama saja membiarkan rakyatnya jadi korban pungli dan diskriminasi,” tegas Teuku Laksamana, Minggu (28/9/2025).
LANA mendesak Gubernur Aceh mengambil langkah konkret dan cepat dengan:
Menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna plat BL di seluruh wilayah Indonesia.
Memberikan perlindungan terhadap rakyat Aceh dari praktik pungli di Sumut berkedok razia.
Membuka layanan pengaduan resmi agar masyarakat berani melapor ketika menjadi korban perlakuan diskriminatif.
Dikatakannya, jika persoalan ini terus dibiarkan, keresahan publik akan semakin meluas dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah.
“Jangan sampai rakyat Aceh merasa terbuang di negeri sendiri hanya karena plat BL. Gubernur Aceh harus buktikan kepemimpinannya dengan melindungi rakyatnya,” pungkas Laksamana.
























































Leave a Review