KataCyber.com | Blangpidie, 28 Agustus 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie melalui Ketua Umumnya, Afan Fajeri, menyatakan sikap tegas menolak izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi yang diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima. IUP dengan nomor 540/DPMPTSP/19/IUP-EKS/2025 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak mengakomodir aspirasi masyarakat.
Menurut Afan Fajeri, izin seluas 2.319 hektar yang mencakup tujuh gampong di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam proses keluarnya IUP eksplorasi ini. Dari tujuh desa yang masuk dalam kawasan izin, sebagian besar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, bahkan merasa tertipu dengan proses penandatanganan yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” tegas Afan Fajeri.
Ia juga menilai Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansyah, yang memberikan rekomendasi kepada perusahaan, telah bertindak tidak profesional. “Kami menduga rekomendasi yang diberikan tidak melalui musyawarah desa, dan lebih mengedepankan kepentingan segelintir pihak. Jika terjadi masalah di kemudian hari, bupati harus bertanggung jawab,” tambahnya.
HMI Cabang Blangpidie menilai keberadaan tambang emas di kawasan padat penduduk sangat membahayakan. Selain dekat dengan sekolah dan pemukiman warga, potensi pencemaran air sungai sangat besar karena sungai tersebut menjadi sumber kehidupan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.
Sebagai langkah tegas, HMI Cabang Blangpidie menyampaikan tuntutan:
1. Meminta Gubernur Aceh, ESDM Aceh, dan DPMPTSP Aceh untuk tidak memproses lebih lanjut pengajuan IUP Operasi Produksi PT Abdya Mineral Prima.
2. Mendesak Bupati dan DPRK Aceh Barat Daya segera menyurati Gubernur Aceh agar meninjau kembali dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
3. Meminta agar seluruh kebijakan terkait izin tambang di Aceh Barat Daya dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“HMI Cabang Blangpidie akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak rakyat ditindas atas nama investasi. Pertambangan yang merugikan masyarakat harus dihentikan,” tutup Afan Fajeri.


























































Leave a Review