katacyber.com Aceh Barat – Sebanyak 56 anggota KPPS Desa Rundeng dilantik di Kantor Kepala Desa Rundeng (25/01/2024)
Pengawas Desa atau Kelurahan (PKD) Ahadda mengatakan anggota petugas KPPS di Desa Rundeng terdapat juga dari kalangan aparatur negara. Sehingga menurut dia komposisi petugas sedemikian tidak mengganggu soal netralitas KPPS di Desa Rundeng.
“Saya melihat anggota-anggota KPPS desa rundeng ini ada juga mereka aparatur desa bahkan ASN, tapi memang dalam aturan itu dibolehkan, dan saya sangat berharap kepada para anggota KPPS ini untuk netral” kata Ahadda setelah menghadiri undangan pelantikan KPPS,
Lanjut Ahadda, ia berharap para petugas akan bekerja secara efektif dan profesional, sehingga petugas memang memahami kondisi pemilih di lapangan.
“Kita juga berharap undangan pemilih betul-betul sampai kepada pemilih yang bersangkutan, dan saat di hari H harus betul-betul diperiksa orang yang memilih itu betul tidak itu undangan pemilu itu miliknya, karena takutnya nanti pihak penyelenggara tidak mengenal orang DPT di TPS tempat mereka bertugas” katanya
Sementara itu, Ahadda juga mendapat laporan terkait adanya anggota KPPS yang telah mengundurkan diri sebelum dilantik, sehingga ia berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
“Saya juga melihat dan mendapatkan laporan jika ada anggota KPPS yang belum dilantik sudah mengundurkan diri, kita berharap kedepannya itu tidak terjadi lagi, kecuali jika memang ada hal urgen yang tidak bisa ditinggal, karna kita takutkan di hari H ada anggota KPPS yang mundur atau tidak hadir ke TPS, mudah-mudahan saja itu tidak terjadi.
Dan kami pihak pengawasan akan selalu mengawasi kinerja mereka dan ketika ada kecurangan akan tetap kita laporkan ke Panwascam” tutup Ahadda
Puko ma jih netralitas