Wacana WFH ASN di Sabang Masih Tunggu Aturan Pusat

Katacyber.com | Sabang – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sabang hingga kini belum dapat direalisasikan. Pemerintah daerah masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, Faisal, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar penerapan.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFH ini. Namun secara prinsip, kebijakan tersebut dinilai positif karena dapat mendorong efisiensi penggunaan energi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurut Faisal, kebijakan WFH dirancang sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global, termasuk efisiensi penggunaan bahan bakar dan listrik. Meski demikian, penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi daerah.

Ia menjelaskan, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan dipastikan tetap bekerja secara langsung karena berkaitan dengan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda.

“Untuk sektor pendidikan dan kesehatan tidak memungkinkan WFH karena membutuhkan kehadiran langsung dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.

Faisal menegaskan, skema WFH bukan berarti melonggarkan kinerja ASN. Pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas secara optimal dengan sistem pengawasan yang terukur.

“WFH bukan libur. Kinerja ASN tetap dinilai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai indikator utama,” jelasnya.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, BKPSDM akan menyiapkan mekanisme pengawasan, termasuk sistem absensi dan pelaporan kerja. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pelaporan aktivitas kerja dari rumah sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Ia menambahkan, pengalaman penerapan kerja jarak jauh saat pandemi Covid-19 dapat menjadi acuan dalam menyusun sistem pengawasan yang efektif.

Meski demikian, Pemerintah Kota Sabang menegaskan bahwa implementasi WFH tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, guna memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi