Katacyber.com | Subang – Sudaryono sebagai Ketua Umum DPP APPSI menegaskan, bahwa BUMD selain harus mampu memberikan kontribusi terhadap APBD daerah sebagaimana maksud dan tujuan didirikannya sebagai salah satu sumber PAD di daerahnya, juga harus mampu berperan ganda, yaitu menjalakan fungsi sosial, demikian ditegaskan oleh mas Dar, panggilan akrab Sudaryono dikalangan para pedagang, ketika dimintai pendapatnya tentang rencana penggusuran Pasar Pertokoan di Subang Jawa Barat. Selasa (28/05/2024).
Fungsi sosial dimaksud, bukan berarti BUMD harus bagi bagi duit ke pedagang, tapi bagaimana membuat sebuah rencana itu, harus bersinergi dengan pelaku usaha lainnya secara propporsional. Sebab bagaimanapun juga pedagang adalah pihak yang telah ada di tempat itu puluhan tahun. Artinya, kecil atau besar pedagang telah berkontribusi pada kegiatan ekonomi di daerahnya.
Saya sudah instruksikan APPSI Subang dan Jabar untuk melakkukan pendampingan perjuangan para pedagang. Jangan sampai pedagang menjadi pihak yang terdzolimi.
Perlu diketahui bahwa pada beberapa minggu sebelumnya, PT SUBANG SEJAHTERA telah mengirimkan satu unit excavator ke lokasi pasar untuk merubuhkan bangunan yang ada di sana.
Tindakan PT SS tersebut, ditolak keras oleh pedagang , dengan cara mengusir excavator tersebut, ke luar dari pasar.
Persoalan pasar Pertokoan Subang Kota mencuat setelah, PT SS memaksakan kehendaknya tanpa sosialisasi kepada para pedaganng yang akan melakukan pembongkaran bangunan dan menutup pasar. Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemda Kab Subang dan BUMD PT SS, pada hari senin, 27 Mei 2024 ratusan pedagang mendatangi DPRD Kab Subang untuk menyampaikan penolakannya, didammpingi oleh DPD APPSI Kab Subang dan DPW APPSI Jabar.
Pada kesempatan tersebut, 4 perwakilan pedagang dengan tegas menolak pembangunan Mall dan Hotel di atas lahan pasar yabg mereka tempati saat ini. Salah satu alasan penolakan tersebut adalah, harga bangunan yang ditawarkan sangat mahal, yaitu antara 53 sampai dengan 100 juta lebih per m2 nya.
Pada kesempatan itu, Nanadang Sudrajat selaku Ketua DPW APPSI Jabar menegaskan, bahwa pasar rakyat saat ini berada pada kondisi sakaratul maut, nilai transaksi rendah, daya saing rendah, sekarang malah didengan sengaja ada kebijakan yang sifatnya membunuh pasar dan pedagang pasar. Seharus Pamda Subang justru melakukan perlindungan. Karena pasar adalah benteng terakhir perekonomian yang bersifat ketakyatan.
Pada kesempatan yang sama, DR Ummi Maskanah, SH, MH, dari Tim Hukum APPSI Jabar, menyampaikan bahwa, saya melihat ada sebuah pola yang terindikasi terjadi tindak pidana koruspsi, bila dilihat dari cara caranya memaksakan kehendak yang akhirnya rakyat yabg dirugikan. Pola itu biasa terjadi pada beberapa kasus korupsi yang saya tangani. Dan ini akan saya kejar
Perlu diketahui Ummi adalah mantan Hakim Tipikor di PT Jabar. Pada kesempatan penutup Nandang menegaskan, meminta DPRD membuat risalah rapat yabgvtelah dilaksanakan dengan merekam semua jalannya dialog agar punya catatan resmi.
Leave a Review