Oleh Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia
Siapapun yang hidup di Aceh tahu publik sudah lama muak pada rasa “kebal hukum” yang menempel di sebagian pejabat. Pahitnya, rasa kebal itu bukan mitos. Ia tumbuh dari praktik Jatah politik yang membudaya seperti fee proyek dibayar tunai, pengaturan tender berlangsung di luar sistem, dan elite politik yang seharusnya jadi teladan justru memperlakukan anggaran sebagai celengan pribadi. Dalam ekosistem seperti ini, pencegahan semata tak cukup. Kita butuh guncangan alat hukum yang menegakkan garis kebenaran secara tegas, cepat, dan tak terbantahkan. Di Indonesia, alat hukum itu punya nama yang sangat spesifik Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mari mulai dari fakta yang tak bisa disapu karpet. Pada 2018, KPK menangkap Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, dalam perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Pengadilan memvonisnya 7 tahun, kemudian diperberat menjadi 8 tahun di tingkat banding; eksekusinya ke Lapas Sukamiskin tercatat resmi. Kasus itu menelanjangi pola potongan Fee proyek DOKA yang diduga dipatok sekitar 10%-8% level provinsi, 2% kabupaten/kota pada tahun Aceh mengelola sekitar Rp8 triliun dana otsus. OTT tersebut tidak hanya memenjarakan figur, tapi menunjukkan ke publik bagaimana uang hak rakyat Aceh diperlakukan seperti alat bagi-bagi proyek.
Sejak itu, apakah kultur integritas otomatis membaik? Tidak sesederhana itu. Aceh masih menerima kucuran dana otsus meski porsinya berubah seiring skema nasional, dan dinamika pengadaan tetap menjadi titik rawan. Laporan dan inisiatif Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK baik pada sektor pendidikan maupun pemda menunjukkan capaian yang bervariasi beberapa kabupaten/kota membaik, sebagian lain naik-turun. Artinya kerja normatif saja tidak cukup. Diperlukan pembuktian berulang yang menyentak dan menormalkan risiko tertangkap ketika orang mencoba bermain.
Di tingkat nasional, skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia 2024 memang naik menjadi 37/100 (dari 34), tetapi itu masih buruk peringkat 99 dari 180 negara. Kenaikan ini tidak boleh ditafsir sebagai kita sudah baik-baik saja, melainkan sebagai ada perbaikan, tapi jalan masih terjal. Agar perbaikan terasa sampai ke politik lokal Aceh, harus ada pesan tegas siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan, siap-siap di-OTT.
OTT Bukan Sekadar “Tangkap”, Ia Mengubah Perilaku
Banyak yang menuduh OTT hanyalah pertunjukan tersangka untuk memenuhi eksistensi penegak hukum. Tuduhan ini memang memikat, tapi jika di tela’ah lebih jauh membuktikan tuduhan ini lahir dari orang malas intelektual. Penelitian dan data KPK menunjukkan efek yang lebih dalam. Studi berbasis data 2017-2021 menemukan bahwa intensitas OTT berkorelasi dengan meningkatnya partisipasi publik melaporkan dugaan korupsi pada saluran pengaduan KPK lebih hidup ketika publik melihat penegak hukum benar-benar menggigit. Dengan kata lain, OTT mengubah psikologi warga lebih berani speak up, dan pejabat lebih berhitung sebelum main api.
OTT juga mendorong koreksi kebijakan. Di kementerian/daerah yang terkena OTT, respons keterpaksaan biasanya berupa pembenahan SOP, perombakan struktur, dan audit ulang proses perizinan atau pengadaan. Buktinya akan kita lihat di komparasi daerah berikut.
OTT KPK di Jambi membongkar skema uang ketok palu RAPBD 2017-2018 puluhan anggota DPRD dan pejabat ikut terseret, Gubernur Zumi Zola divonis, dan perkara berkembang hingga total 52 orang terjerat. Dampaknya? Praktik transaksi politik anggaran yang selama ini tersembunyi naik ke permukaan, menimbulkan efek beku pada pola ijon dan barter proyek, memaksa pembahasan anggaran di bawah sorot publik yang lebih tajam. Apakah korupsi hilang total? Tidak. Tetapi biaya kriminal meningkat drastis, dan banyak kepala daerah/anggota dewan di provinsi lain mulai menghindari pola ketok palu terang-terangan. Jambi menjadi textbook case bahwa OTT bisa membongkar sindikat institusional ketimbang sekadar oknum.
Rangkaian OTT proyek Meikarta menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jejaring perizinan. Efeknya? Tiba-tiba publik dan media menyorot status IMB, tumpang tindih izin, dan celah-celah prosedur DPMPTSP. Pemerintah daerah terpaksa membuka peta perizinan, menertibkan SOP, dan mengurangi permainan di balik meja karena risiko diketahui sangat tinggi. Sekali lagi OTT memaksa koreksi sistemik yang mungkin tak lahir dari lokakarya antikorupsi yang sopan.
OTT terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menggambarkan relasi haram antara pejabat, dinas teknis, dan kontraktor. Agenda penegakan berikutnya menyeret jaringan proyek infrastruktur lintas kabupaten/OPD. Secara praktis, kejadian ini menakut-nakuti banyak pihak yang sebelumnya santai menukar pengaruh dengan fee. Setelah itu, narasi publik dan LSM menuntut penelusuran proyek-proyek strategis yang berisiko konflik kepentingan sebuah tekanan sosial-politik yang membuat kepala dinas dan bupati/wali kota lebih hati-hati menyusun paket.
Kasus suap DPRD Sumut pada masa Gatot Pujo memperlihatkan bagaimana satu OTT berkembang jadi pembersihan lebih luas anggota dewan ditahan, kepala daerah dihukum, dan jejaring suap terurai. Efek sapuan (sweeping effect) membuat banyak transaksi tersendat karena ketakutan akan follow-up. Di mata publik, pesan moralnya jelas parlemen daerah bukan karpet merah untuk amplop.
Garis besar dari keempat contoh di atas OTT menciptakan Efek Takut (fear cost) bagi pejabat yang hendak menyimpang, memaksa pembenahan SOP dan mendorong kontrol publik. Ketika orang tahu ada risiko real-time ditangkap bukan sekadar risiko abstrak nanti diusut mereka berpikir dua kali untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Apa Artinya Bagi Politik Lokal Aceh?
Politik lokal Aceh punya kompleksitas sendiri dana otsus besar, jaringan kontraktor yang cair antara provinsi-kabupaten, kultur tunai dalam transaksi fee, hingga patronase yang kerap berlindung di balik narasi identitas. Dalam struktur seperti ini, OTT bukan hanya soal memalukan pelaku. Ia adalah intervensi yang mengubah ekspektasi pasar rente. Ketika ekosistem mendengar kabar “ada yang ketangkap di ruangan X, dengan uang tunai Y, bukti chat Z,” dampaknya adalah freeze rapat-rapat kotor batal, pejabat menolak menerima tamu tertentu, grup WhatsApp tender tiba-tiba sepi. Intervensi itu yang dibutuhkan untuk menggeser norma.
Selain itu, SPI KPK di Aceh menunjukkan variasi integritas antar sektor/daerah ada yang tinggi, ada yang turun. Artinya orang-orang yang berintegritas sudah ada, tapi masih butuh shock therapy agar yang membandel menepi. Ketika SPI digunakan bersama OTT, kita bukan hanya mengukur integritas, tapi juga menegakkan pagar hukum agar orang-orang yang bandel dan coba bermain dapat berpikir dua kali .
Kontra Argumen yang Sering Muncul Dan Mengapa Ia Lemah
“OTT itu tebang pilih.”
Klaim ini sering dilempar tanpa data. Faktanya, KPK menindak lintas partai, jabatan, dan wilayah; daftar terjerat dana ketok palu Jambi, Meikarta Bekasi, Sulsel, Sumut spektrumnya luas. Justru OTT memperlihatkan bahwa korupsi adalah isu sistem, bukan warna politik.
“OTT hanya memenjarakan orang, tidak memperbaiki sistem.”
Kenyataannya, pasca-OTT biasanya terjadi pembekuan pola ijon, revisi SOP, audit ulang, hingga pergantian pejabat. Bahkan studi menunjukkan OTT mengerek partisipasi publik dalam melapor. Ini adalah input yang tidak dihasilkan oleh sosialisasi saja.
“Korupsi tetap ada meski ada OTT.”
Tentu. Tidak ada kebijakan tunggal yang memusnahkan korupsi. Namun ukuran kinerja bukan korupsi nol melainkan biaya melakukan korupsi makin mahal, peluang tertangkap makin besar, dan uang yang bisa diselamatkan meningkat. Kenaikan CPI nasional memang kecil, tapi tanpa penindakan termasuk OTT sulit berharap ada tren positif sama sekali.
Pesan Politik untuk Pejabat Aceh “Jangan Coba-Coba”
Politik lokal Aceh akan membaik ketika pejabat sadar bahwa ruang aman untuk mencuri sudah menguap. OTT mengirim pesan itu tanpa basa-basi. Pesan yang sama sudah dirasakan di Jambi, Bekasi, Sulsel, Sumut bukan hanya satu nama besar tumbang, tetapi rantai kebiasaan jelek ikut terguncang. Begitu cost korupsi meningkat dan publik makin mudah melapor, permainan rente kehilangan kepastian yang selama ini jadi oksigen mereka.
Tentu, ada yang akan berlindung pada jargon martabat daerah atau stabilitas politik. Itu retorika yang menyamarkan kepentingan diri. Martabat Aceh justru tercoreng ketika dana otsus yang harusnya jadi lokomotif kesejahteraan disilet untuk setoran. Stabilitas yang dibangun dari uang sogok bukan stabilitas itu hanya jeda sebelum skandal berikutnya. Rule of law yang terlihat, terukur, dan jika perlu memalukan adalah prasyarat politik sehat. Dan OTT adalah cara paling jelas untuk mengatakan cukup sudah.
Normal Baru yang Kita Inginkan
Mari kita sepakati normal baru seperti Tender tanpa fee, Perizinan proyek tanpa ucapan terimakasih, DPRD yang membahas anggaran tanpa tarif, Kepala dinas yang menolak telepon titipan, memberi akses masyarakat yang melapor karena tahu laporannya ditindaklanjuti, ini adalah harapan dan mimpi besar, tidak ada jalan instan ke sana. Tetapi ada pedal gas yang bisa mengakselerasi perubahan OTT yang konsisten, ditautkan ke pembenahan sistem yang konkret.
Aceh tidak kekurangan orang baik yang kurang adalah kepastian bahwa orang jahat akan ditangkap ketika melangkah terlalu jauh. Begitu kepastian itu hadir bukan sebagai mitos, melainkan sebagai rangkaian peristiwa politik lokal Aceh akan menemukan arah dari arena dagang pengaruh menjadi arena kompetisi gagasan dan saat itu tiba, kita tidak lagi membutuhkan keberanian luar biasa untuk menolak amplop. Kita hanya butuh kewarasan karena risiko ditangkap terlalu nyata untuk diabaikan.























































Leave a Review