Katacyber.com | Jakarta – Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?”, Selasa (17/2/2026).
Salah satu narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S (Anggota Komisi IV DPR RI). Ia menjelaskan bahwa RUU Pangan sedang dalam pembahasan dan juga sudah mengundang banyak ahli atau pakar.
Lebih lanjut secara kelembagaan kemungkinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan alasan yaitu:
Pertama, saat UU Pangan dikeluarkan 2012 itu belum ada Kemenko Pangan. Sekarang ada, padahal fungsi keduanya sama-sama regulator sedangkan implementasinya ada di Bulog dan BUMN lain.
Kedua, kalau Menteri di undang Kepala Badan sekalipun badan itu langsung ke presiden itu tidak digubris, kasihan mas Arif waktu itu.
Ketiga, waktu zaman orde baru selain banyak kelemahan, ada juga yang baik ketika Bulog diberikan peran penuh untuk melaksanakan fungsi buffer stok dan buffer price dan kita tahu ternyata cukup ampuh.
“Jadi fungsi regulatori ada di Kemenko Pangan sedangkan operatornya di Bulog dengan dikasi full power mirip zaman orde baru”, tegas mantan Menteri KKP ini.
Ia menambahkan cakupan komoditas yang dikelola Bulog juga bisa menjadi 9 bahan pokok. Termasuk keuangan Bulog dalam 10 tahun terakhir dari bank komersil, kedepan akan disuport APBN.
“Mungkin secara gradual kita akan meniru China, ternyata Bulog di China menguasai 70 persen pangan disana sehingga para mafia pangan tidak bisa main-main, mungkin kita gradual 20 persen dulu misalnya. Kemudain kordinasi, tupoksi masing-masing lembaga mudah-mudahan lebih baik”, pungkasnya.























































Leave a Review