Katacyber.com | Meulaboh – Anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, meminta seluruh pemangku kepentingan tidak hanya membahas persoalan keberlangsungan Krueng Tujoh di ruang rapat, tetapi turun langsung bersama masyarakat untuk melihat kondisi daerah aliran sungai (DAS) tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Abdul Jalil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlangsungan hidup Krueng Tujoh yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026).
Dalam RDP yang turut melibatkan pihak perusahaan, Abdul Jalil memaparkan kondisi jaringan anak sungai yang menjadi bagian dari sistem aliran Krueng Tujoh hingga bermuara ke Krueng Meureubo. Menurutnya, keberlangsungan sungai tersebut saat ini semakin terancam akibat aktivitas pertambangan batu bara di kawasan hulu dan wilayah sekitarnya.
Ia menegaskan, persoalan Krueng Tujoh tidak semata-mata berkaitan dengan dugaan pencemaran air. Menurut Abdul Jalil, persoalan yang lebih serius adalah semakin terdesaknya kawasan sungai akibat wilayah yang telah masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Air sungai Krueng Tujoh memang sudah tercemar. Cuma hari ini masalahnya Sungai Krueng Tujoh sudah hilang dalam peta karena semua wilayah di sana sudah masuk IUP pertambangan batu bara,” ujar Abdul Jalil dalam RDP tersebut.
Abdul Jalil meminta pemerintah dan DPRK Aceh Barat melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Ia menilai keberadaan sungai beserta kawasan penyangganya harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh hanya diukur dari sisi kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita jangan terbuai dengan pemberian CSR dari perusahaan. Dalam hal ini perlu dipahami secara mendalam,” tegasnya.
Menurutnya, CSR tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keberadaan kawasan sungai dan fungsi ekologis DAS Krueng Tujoh. Ia berharap pemerintah bersama DPRK, perusahaan, serta masyarakat dapat mencari solusi yang benar-benar menjamin keberlangsungan sungai dan sumber kehidupan warga di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Jalil juga meminta adanya komitmen bersama untuk memberikan perlindungan khusus terhadap Krueng Tujoh, termasuk memastikan kawasan sempadan sungai tidak masuk dalam aktivitas pertambangan.
“Apakah hari ini sepakat bahwa Krueng Tujoh kita keluarkan dari IUP pertambangan? Dan kita minta 100 meter dari sempadan sungai,” katanya.
Ia menilai usulan tersebut penting untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga sekaligus memberikan ruang perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya air di kawasan Krueng Tujoh.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mendorong agar DPRK Aceh Barat, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta pemangku kepentingan terkait turun langsung ke lokasi DAS Krueng Tujoh bersama masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara langsung dan tidak hanya berdasarkan laporan maupun pembahasan di ruang rapat.
Abdul Jalil berharap RDP tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk melindungi Krueng Tujoh dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengancam keberlangsungan sungai.
“Kami berharap persoalan Krueng Tujoh ini menjadi perhatian bersama. Semua pihak harus melihat langsung kondisi di lapangan dan mencari solusi bersama masyarakat,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh menilai perlindungan terhadap DAS tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan sumber kehidupan masyarakat serta generasi penerus di wilayah yang berada di sekitar aliran sungai.
“Jangan dikemudian hari saat anak cucu kami menyalahkan orang-orang seperti kami, dimana kami tidak bisa melindungi tanah kami untuk generasi kami nantinya,” tegasnya.
Karena itu, keterlibatan pemerintah, DPRK, perusahaan, dan masyarakat secara langsung dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan Krueng Tujoh tetap memiliki fungsi ekologis dan sosial bagi generasi mendatang. (GM)
























































Leave a Review