Penulis Aldi Mairda, Aktivis Lingkungan Aceh Jaya
Banjir besar yang kembali melanda Aceh dalam beberapa pekan terakhir seharusnya menjadi teguran keras bagi semua pihak, terutama pemerintah dan pemangku kebijakan. Aceh adalah provinsi yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa hutan lebat, sungai yang kuat, lahan subur, dan pesisir yang kaya hayati. Namun seiring waktu, kekayaan itu perlahan terkikis oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan oleh praktik ekonomi yang mengorbankan masa depan.
Setiap tahun, banjir datang seperti tamu tetap. Ia tidak diundang, tetapi hadir karena kita sendiri yang membuka pintu selebar-lebarnya. Di balik bencana ekologis Aceh, terdapat dua persoalan besar: rusaknya tata kelola lingkungan di berbagai kabupaten, dan eksploitasi tambang yang semakin menggila, khususnya di Aceh Jaya.
Banjir Bukan Lagi Musibah Alam Murni
Hujan memang datang dari langit, tetapi banjir adalah akumulasi kesalahan manusia. Setiap daerah yang tenggelam adalah catatan panjang kegagalan kita merawat bumi. Dari Aceh Singkil sampai ke Abdya, dari Aceh Selatan hingga Aceh Jaya, pola kerusakannya sama:
Hutan yang digunduli, sungai yang menyempit, drainase yang tidak dibenahi, dan perizinan yang longgar.
Ketika ribuan warga harus mengungsi, ketika ekonomi masyarakat lumpuh, dan ketika anak-anak harus tidur dalam keadaan lembab dan dingin di tenda darurat, siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab?
Bencana ini bukan sekadar ujian alam, tetapi juga hasil dari pembangunan yang menutup mata terhadap keberlanjutan. Kita lupa bahwa sungai butuh ruang hidupnya, hutan butuh akar yang menahan tanah, dan manusia butuh kebijakan yang melindungi mereka, bukan yang semakin memperparah risiko bencana.
Aceh Jaya dan Luka Lingkungan yang Tak Disembuhkan
Salah satu daerah yang paling mencolok terkait kerusakan lingkungan adalah Aceh Jaya, terutama akibat aktivitas pertambangan. Tambang yang berdiri dengan berbagai dalih pembangunan justru menyisakan kerusakan:
- Hutan yang hilang,
- kontur tanah yang rusak,
- sedimentasi sungai yang meningkat,
- dan aliran air yang tak lagi teratur.
Ketika alam dirusak, air hujan tidak lagi terserap tanah ia turun ke desa, membawa lumpur, merusak rumah, sawah, dan kebun masyarakat. Tambang berjalan, tetapi masyarakat yang menanggung akibatnya. Lebih menyedihkan lagi, sebagian tambang itu diduga mengabaikan aturan pemulihan lingkungan.
Aceh Jaya menjadi contoh bahwa eksploitasi tanpa kendali bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan harapan ekonomi masyarakat yang bergantung pada alam.
Refleksi untuk Pemerintah dan Kita Semua
Banjir Aceh seharusnya menjadi alarm moral bagi seluruh pemimpin daerah. Tidak cukup hanya hadir dengan kamera dan membagi sembako. Yang diperlukan adalah reformasi kebijakan, bukan reformasi pencitraan.
Ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan:
- Moratorium dan audit ketat seluruh izin tambang, khususnya yang beroperasi di kawasan rawan banjir dan longsor.
- Rehabilitasi besar-besaran kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Aceh Jaya dan kabupaten lainnya.
- Penguatan sistem mitigasi berbasis riset dan pemetaan risiko, agar pemerintah tidak lagi gagap setiap kali bencana datang.
Selama akar persoalan tidak disentuh, banjir akan kembali berulang. Aceh butuh pemimpin yang berani membuat keputusan tidak populer, demi keselamatan generasi hari ini dan mendatang.
Menutup Mata Hari Ini, Membuka Bencana Besok
Alam Aceh sedang memberikan peringatan. Ketika kita merusaknya, ia akan kembali “menagih” dengan cara yang lebih keras. Banjir, longsor, dan gagalnya panen adalah bentuk teguran yang tidak boleh kita abaikan lagi.
Refleksi ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk seluruh masyarakat Aceh.
Menjaga alam berarti menjaga diri kita sendiri. Jika kita gagal hari ini, maka bencana esok bukan lagi kemungkinan, tetapi kepastian.





















































Leave a Review