Katacyber.com | Banda Aceh – Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan korupsi dana hibah senilai sekitar Rp17 miliar pada Dinas Pertanian Aceh Selatan, Kamis (02/04/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Riski Alfandi selaku koordinator lapangan itu merupakan akumulasi kegelisahan publik atas lambannya penanganan dugaan penyimpangan anggaran yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dugaan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, ditemukan enam subkegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan nilai mencapai Rp16.994.034.819. Selain itu, terdapat pula penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, AP3A telah melakukan uji petik lapangan pada 11 November 2025 guna memastikan kondisi faktual. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pihak Dinas Pertanian Aceh Selatan tidak mampu menghadirkan bukti pembanding terhadap temuan BPK, baik berupa dokumen maupun data pendukung lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Kepala Seksi I Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudha Utama. Ia menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut dugaan tersebut dalam waktu satu bulan.
Bahkan, Yudha menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan apabila komitmen tersebut tidak terealisasi. Pernyataan ini menjadi catatan penting dalam aksi tersebut dan akan terus dikawal oleh publik.
Riski Alfandi menegaskan bahwa pihaknya hadir bukan dengan asumsi, melainkan dengan data dan hasil uji lapangan.
“Kami datang bukan membawa asumsi, tetapi membawa data dan hasil uji lapangan. Pernyataan dari Kejati hari ini adalah komitmen yang harus dibuktikan. Kami akan mengawal itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sebatas janji.
“Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan, maka publik berhak menilai bahwa ada persoalan serius dalam penegakan hukum. Hukum tidak boleh kalah oleh diam,” tegasnya.
Selain itu, AP3A turut menyoroti adanya program “Basaga” di sektor pertanian Aceh Selatan yang hingga kini belum memiliki penjelasan terbuka kepada publik. Menurut mereka, ketidakjelasan program tersebut semakin memperkuat kekhawatiran adanya persoalan yang lebih luas dalam tata kelola anggaran.
Dalam aksi tersebut, AP3A menegaskan tuntutan utama mereka, yakni mendesak pengusutan tuntas, mendorong transparansi proses hukum, serta meminta komitmen objektif dari aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi tersebut.
























































Leave a Review