Pusat dan Pemprov Banten Diminta Turun Tangan Benahi Kawasan Pasar Ciputat

Katacyber.com |Tangsel – Penataan kawasan Segitiga Emas Ciputat dan Pasar Ciputat dinilai mandek akibat lemahnya penanganan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Warga menilai perlu ada campur tangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengatasi persoalan yang terus berlarut ini. Senin, (24/05/2025)

Puji, warga asli Ciputat, menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak serius dalam membenahi kawasan strategis tersebut. Ia menyoroti pengelolaan aset pemerintah yang justru dikuasai pihak ketiga, yakni PT Bethania, berdasarkan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada masa kepemimpinan almarhum Bupati H. Ismet Iskandar. Hingga kini, masa berlaku kerja sama tersebut dinilai tidak memiliki kejelasan.

“Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan PT Bethania, tapi tetap dibiarkan. Padahal anggaran penataan kawasan pasar sudah digelontorkan miliaran rupiah oleh Pemkot Tangsel, tapi hasilnya tidak terlihat,” ujar Puji kepada wartawan.

Ia menyebut beberapa upaya seperti pembangunan pasar, relokasi pedagang, penertiban kawasan, hingga pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah hanya menjadi proyek tanpa hasil nyata. Bahkan, kawasan tersebut disebut dikuasai oknum dan preman yang terindikasi memiliki hubungan dengan sejumlah aparatur di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan.

“Sudah berganti beberapa kali kepala dinas, tetapi tetap tidak ada perubahan. Kami mendesak BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran kawasan Pasar Ciputat,” tegasnya.

Puji juga meminta Kejaksaan Tinggi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk menelusuri dugaan korupsi serta penyalahgunaan APBD dalam proyek penataan kawasan tersebut.

Selain itu, ia turut menyayangkan sikap Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan ini.

“Pak Benyamin dan Kang Pilar jangan hanya diam. Setiap kali ada sidak ke lapangan, informasinya selalu bocor. Apa itu bisa disebut survei kalau justru banyak yang ditutup-tutupi?” ungkapnya.

Puji menyoroti sejumlah kejanggalan, salah satunya pembangunan area parkir yang justru dijadikan tempat berdagang beratap polikarbonat. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi indikasi pelanggaran dalam penggunaan APBD.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan agar tidak terus terjadi penyalahgunaan anggaran di kawasan Pasar Ciputat, yang merupakan pasar tradisional penting di wilayah Tangerang Selatan,” pungkasnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi