Katacyber.com | Meulaboh – PT Mifa Bersaudara menyayangkan beberapa tindakan pemerintah Aceh Barat yang dinilai tendensius terhadap perusahaan beberapa waktu ini.
Perusahaan sudah beroperasi lebih dari satu dekade, PT Mifa Bersaudara telah memberikan kontribusi besar bagi Aceh Barat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pajak daerah, dan penyerapan tenaga kerja.
Presiden Direktur PT MIFA Bersaudara, Ricky Nelson, dalam pernyataan tertulisnya kepada Katacyber di Meulaboh Selasa, (25/3/2025) mengharapkan, setiap investor dan perusahaan yang menjalankan usahanya di Aceh Barat diperlakukan sebagai mitra pemerintah.
“Keberadaan kami turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan perbaikan lainnya yang langsung terlihat di Aceh Barat,” pungkasnya.
Ricky menuturkan PT Mifa bahkan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat, yang sejak beberapa tahun terakhir menjadi kabupaten dengan PAD tertinggi di Aceh.
Perusahaan menilai upaya Inspektorat Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan audit terhadap tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui inspektorat sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum.
Situasi ini semakin diperburuk dengan pemasangan plang pada tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi di wilayah operasional pertambangan milik PT Mifa Bersaudara, tanpa koordinasi yang jelas.
Manajemen PT Mifa Bersaudara telah mengirimkan surat keberatan dan penolakan terhadap rencana audit.
Perusahaan juga mempertanyakan sikap Pemkab Aceh Barat yang justru terkesan menargetkan Mifa, sementara masih banyak perusahaan tambang lain di Aceh Barat yang nyaris tidak beroperasi dan belum memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Kenapa justru kami yang sudah terbukti menciptakan sekian banyak lapangan kerja, meningkatkan ekonomi daerah dan regional serta program kepedulian masyarakat lainnya dengan baik dan berkelanjutan malah menjadi sasaran audit, sementara masih banyak perusahaan lain yang belum berkontribusi optimal,” paparnya.
Ricky menambahkan bahwa pada tahun 2024, PT Mifa telah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk evaluasi oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPRA yang dalam hasil evaluasinya menyatakan bahwa PT Mifa telah menjalankan kewajiban CSR dengan baik.
Manajemen mengharapkan jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam menjalan operasi, pemenuhan kewajiban termasuk perbaikan program CSR.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah agar program ini semakin tepat sasaran. Jangan menjadi polemik yang tidak menyelesaikan masalah dengan menjadikan Mifa sebagai target audit tanpa dasar, apalagi melibatkan Inspektorat yang tidak memiliki kewenangan dalam hal ini,” pungkasnya






















































Leave a Review