Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Usman (39), warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, diamankan petugas pada Jumat malam, (13/02/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari sumber terpercaya terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi untuk melakukan penindakan di lokasi.
Dalam proses pengungkapan, petugas terlebih dahulu menghubungi pelaku dengan modus penyamaran untuk membeli narkotika. Pelaku kemudian mengarahkan petugas untuk bertemu di kawasan perbatasan desa sebelum akhirnya membawa petugas menuju area persawahan tempat barang diduga narkotika disembunyikan.
Di lokasi tersebut, pelaku memperlihatkan satu bungkusan plastik yang disimpan di pinggir sawah. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus ganja dengan berat keseluruhan sekitar 73,31 gram bruto. Selain itu turut diamankan satu unit telepon genggam, dompet, serta sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku mengakui bahwa barang tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat Daya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan pengujian barang bukti di laboratorium forensik. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Aceh Barat Daya.






















































Leave a Review