PMGI Desak Kapolda Bongkar Setoran Haram Tambang Ilegal di Gayo Lues

Katacyber.com | Gayo Lues -Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia (PMGI) melalui Ketua Umumnya, Syahputra Ariga, mendesak Kapolda Aceh agar segera membongkar praktik setoran haram yang diduga diterima oknum aparat penegak hukum (APH) dari aktivitas tambang ilegal di Gayo Lues. Temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA yang menyoroti tambang ilegal di Aceh dinilai telah membuka tabir adanya dugaan kuat keterlibatan aparat dalam praktik tersebut. Selasa, (30/09/2025).

PMGI menilai, kenyataan itu menjadi tamparan keras bagi institusi hukum. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat dan lingkungan, justru diduga ikut menikmati hasil kotor dari perusakan alam.

Atas dasar itu, PMGI mendesak Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dengan:

1. Membongkar praktik setoran haram dari aktivitas tambang ilegal.

2. Menghukum tanpa pandang bulu aparat yang terbukti menerima aliran dana haram.

3. Menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Gayo Lues, sesuai rekomendasi Pansus DPRA.

4. Mengusut aliran dana dan aktor intelektual di balik jaringan tambang ilegal, bukan hanya pekerja lapangan.

“Jika Kapolda Aceh tidak berani membersihkan institusinya dari oknum penerima setoran haram, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan pada aparat akan runtuh. Dan kami akan melaksanakan aksi,” tegas Syahputra Ariga, Ketua Umum PMGI.

PMGI menegaskan siap mengawal kasus tambang ilegal di Gayo Lues hingga tuntas serta tidak akan tinggal diam jika praktik jual beli hukum dibiarkan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi