Menjelang Pilkada 2024, Sejumlah Nama Calon Bupati Aceh Tenggara Jadi Perbincangan

Foto: dari kiri (Raidin Pinim, Ali Basrah dan Salim Fakhry)

Katacyber.com Aceh Tenggara – Mendekati tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Tenggara, tiga nama mencuat sebagai calon bupati Aceh Tenggara, Minggu (10/03/2024). Nama-nama tersebut adalah Raidin Pinim, Ali Basrah dan Muhammad Salim Fakhry.

Mengenai rekam jejak sejumlah nama tersebut, Raidin Pinim pernah menjabat sebagai Bupati Aceh Tenggara ke-7 selama satu periode, 2 Oktober 2017 hingga 2 Oktober 2022.

Sementara itu, Ali Basrah, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Tenggara selama satu periode, 24 September 2012 hingga 24 September 2017. Saat ini, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR Aceh.

Selanjutnya, Muhammad Salim Fakhry juga mengantongi pengalaman sebagai anggota legislatif di tingkat daerah dan nasional atau anggota DPR-RI.

Kemungkinan Nama Lain yang Bakal Bersaing

Selain itu, sorotan publik juga diperbincang kemungkinan munculnya kandidat lain seperti Irmawan, Yahdi Hasan Ramud. Kedua tokoh ini juga memiliki rekam jejak yang cukup mengesankan di kancah politik Aceh Tenggara.

Nama bayangan lainnya seperti  dr. Bukhari yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane,  Denny Febrian Roza yang berpengalaman menjabat Ketua DPRK Aceh Tenggara, serta Bukhari yang juga bekas wakil Bupati Aceh Tenggara Masa jabatan 2 Oktober 2017 – 2 Oktober 2022, turut meramaikan pembicaraan bursa politik di pilkada Aceh Tenggara .

Perbincangan sejumlah nama yang akan bersaing untuk menjadi nomor satu di Aceh Tenggara tersebut tak hanya terhenti di kalangan politisi, tetapi juga di warung-warung kopi dan ruang publik. Pertanyaan mengenai pemimpin yang pantas memimpin Aceh Tenggara menjadi topik yang mendominasi di berbagai hirarki masyarakat se-Aceh Tenggara saat ini.

Berdasarkan informasi yang dikumpulka oleh Katacyber.com, sejumlah nama tersebut potensial memasuki gelanggang Pilkada Aceh tenggara.

Dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 15/2017 yang memungkinkan calon tidak harus mengundurkan diri dari jabatan politiknya untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, harapan akan perubahan yang signifikan terpancar dari setiap nama yang diperbincangan. Masyarakat Aceh Tenggara mengharapkan pemimpin yang mampu mengatasi beragam masalah, mulai dari krisis pupuk hingga penyalahgunaan narkoba dan keamanan wilayah se-Aceh Tenggara. (Apriadi Rama Putra)