Katacyber.com | Gayo Lues – Setelah terlaksananya pesta demokrasi tahun 2024 dengan aman dan tentram namun dibalik itu ada beberapa permasalahan di beberapa daerah khususnya yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Sekumpulan Masyarakat dan beberapa Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues, menggelar Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Balai Musara serta membawa sepanduk yang bertuliskan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU). Selasa (27/02/2024).
Tuntutan yang di ajukan yaitu:
A. Kami seluruh Masyarakat beserta Pemuda Desa Penggalangan meminta KPU atau KIP Gayo Lues untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di Desa Penggalangan sesegera mungkin pada Tahun 2024.
Dikarenakan pada Proses Pemungutan Suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kami saksikan pada Rabu Tanggal 14 – Februari – 2024 kami lihat secara mata kepala Kami pada saat dilakukannya Pemungutan Suara tersebut.
Banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang Dimana lebih Satu (1) Suara dirusak oleh mereka, ini merupakan pelanggaran secara ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2020.
Pasal 67 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 PKPU 25 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 272/PL.01.8 – SD/05/2024 yang mereka tidak mempedomani ketentuan yang Kami maksud.
B. Kami meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues agar sesegera mungkin melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk mengantisipasi terjadinya pertumpahan darah akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
C. Jika Poin tuntutan kami tidak disetujui oleh Bawaslu dan KPU Gayo Lues, kami minta kalian turun dari jabatan serta membuat Surat pengunduran diri kalian selaku Komisioner di Kabupaten Gayo Lues.
Salah satu warga (Dedi) asli penduduk desa Penggalangan yang saat ini sedang berada diluar daerah, setelah mendengar kabar tersebut melalui media sosial. Kemudian langsung mengkonfirmasi terkait aksi dan juga tuntunan yang dilayangkan tersebut kepada beberapa anggota KPPS dan juga PTPS yang tidak ingin disebutkan namanya, yang bertugas di Desa Penggalangan. Bahwasanya permasalahan yang terjadi hanya tentang pemindahan kotak suara dari TPS ke balai serbaguna yang berada di Desa tersebut guna melakukan perekapan sedangkan hasil memang sudah diketahui para saksi, sebut salah satu anggota PTPS melalui via wa. Selasa (27/02/2024)
Setelah menerima konfirmasi dari beberapa anggota KPPS dan PTPS kepada warga asli Desa Penggalangan, (Dedi Gunawan, S.E., CPM., C.LA-ALC) yang juga ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Gayo Lues – Kota Langsa mengatakan kepada media, bahwasanya permasalahan tersebut perlu ditelusuri terlebih dahulu jangan sampai mencoreng nama baik Desa dengan melakukan aksi yang mengatasnamakan satu Desa sedangkan yang melakukan aksi tersebut belum tentu hanya warga Desa Penggalangan. Pasalnya warga Desa Penggalangan memiliki kurang lebih 1000 penduduk sedangkan menurut konfirmasi dari beberapa warga yang ikut aksi kurang lebih hanya 100 orang dan ada beberapa warga Desa lain.
Dedi mengatakan jangan sampai karena aksi yang dilakukan yang belum tentu kebenarannya dan perlu di telusuri terlebih dahulu, sehingga merusak nama baik Desa bahkan seluruh warga Desa Penggalangan. Karena dalam tuntutan dan di media yang tersebar bahwasanya Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan melakukan aksi tuntut PSU. Sangat disayangkan jika ada warga di Desa tersebut yang tidak pro dengan tuntutan dan aksi tersebut namun karena penyampaian di media justru seluruh warga seakan-akan pro terhadap tuntutan dan aksi tersebut. Seharusnya jika benar adanya kecurangan cukup ikuti prosedur yang ditetapkan dengan melaporkan langsung ke KPU/KIP dan membawa bukti kecurangan. Ucapnya
Terlepas dari yang sudah terjadi agar pihak berwenang dapat menelusuri lebih lanjut sehingga tidak memberikan keputusan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait. Dedi juga berharap kepada seluruh warga Desa Penggalangan agar selalu menjaga tali silaturahim jangan sampai karena pesta demokrasi terjadi perang saudara. Selalu menjaga kekompakan dan kerukunan dalam satu desa. Tutupnya.
Leave a Review