Kataceyber.com | Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 – 2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Selasa (3/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang. Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya kembali rangkaian agenda kerja legislatif setelah masa kunjungan kerja.
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, mengatakan Masa Sidang II menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan peran DPRK, terutama dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kita memasuki masa sidang baru dengan agenda yang cukup strategis. DPRK akan fokus memperkuat fungsi legislasi, termasuk pembahasan qanun dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Albina.
Menurutnya, sejumlah agenda prioritas telah disiapkan, di antaranya pembahasan Rancangan Qanun, evaluasi pelaksanaan program pembangunan, serta penguatan pengawasan terhadap kebijakan yang telah berjalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi yang baik antara DPRK dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, DPRK Sabang melalui Badan Musyawarah akan segera menyusun dan menetapkan agenda kerja sesuai skala prioritas pada masa sidang ini.
Dengan dimulainya Masa Sidang II, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan diharapkan segera menyusun langkah kerja serta mempercepat pembahasan program dan pengawasan kebijakan.
DPRK Sabang menargetkan seluruh agenda pada masa sidang ini dapat berjalan efektif dalam beberapa bulan ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat.























































Leave a Review