Katacyber.com | Bangka Belitung – Kegiatan sosialisasi edukasi tentang kekerasan dan pelecehan merupakan salah satu bentuk komitmen mahasiswa UBB dalam memberikan pengetahuan dan perlindungan kepada anak-anak.
Mahasiswa Fakultas Hukum jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB). Melakukan kegiatan sosialisasi tentang “Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di lingkungan sekolah”. Di kelas 7.4 SMPN 1 Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (24/09/2024).
Para mahasiswa telah mempersiapkan materi dan metode penyampaian yang sesuai dengan usia target audiens, yaitu siswa kelas 7 SMP. Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh kurangnya edukasi tentang kekerasan dan Pelecehan di tingkat sekolah menengah pertama, padahal anak-anak usia ini rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para mahasiswa merasa perlu memberikan pemahaman sejak dini agar siswa bisa melindungi diri dan mengetahui bahaya dari kekerasan seksual.
Menyikapi masalah tersebut 5 mahasiswa Hukum yaitu, Valendra Putra Setyawan, M.Iqbal Hibatullah, Abdurrahman, Annisa Azzahra Difa Desria, Dan Nariesa Adini,dengan dosen pengampu Waldimer Pasaribu,S.Psi.,M.Si., yang turut mendukung kegiatan sosialisasi tersebut. Mengadakan kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Belinyu, dengan harapan siswa-siswi di SMPN 1 Belinyu tersebut dapat memahami dampak dari kekerasan dan pelecehan yang ada di lingkungan sekolah.
“Kami juga sudah meminta izin dengan kepala sekolah dan salah satu guru di SMPN 1 Belinyu, untuk melakukan terkait kegiatan yang akan kami lakukan.” Ungkap salah satu mahasiswa (24/09/2024)
Kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah merupakan masalah kompleks dengan akar yang beragam. Kekerasan dan pelecehan disekolah dapat menimbulkan dampak yang serius bagi korban, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk mencegah dan menangani kekerasan dan pelecehan, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, yaitu sekolah, orang tua, dan pihak berwajib.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para mahasiswa berharap anak-anak bisa lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual. Selain itu, para mahasiswa juga ingin mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, baik disekolah maupun dirumah.
Leave a Review