LANA Desak Penindakan Tambang Ilegal di Krueng Meureubo

Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa (Doc/Ist)

Katacyber.com | Meulaboh — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyoroti maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di aliran Krueng Meureubo, Desa Pasi Pinang, Aceh Barat. Aktivitas ini dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan warga.

Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, kepada media ini, Jumat (5/9) menegaskan praktik tambang ilegal ini sudah berlangsung lama tanpa penindakan. “Ada pembiaran. Ini jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem sungai,” tegasnya.

Menurutnya, pengambilan material pasir dan batu tanpa izin tak hanya melanggar UU lingkungan dan pertambangan, tapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah. LANA mendesak Polda Aceh dan Polres Aceh Barat segera menindak tegas para pelaku dan menutup lokasi tambang ilegal.

“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

LANA juga mengingatkan bahaya banjir dan longsor akibat tambang ilegal tanpa kajian lingkungan. Jika tak ada tindakan, LANA akan melaporkan kasus ini ke Kementerian LHK dan KPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Bukhari, menyatakan pihaknya akan turun ke lokasi. “Insyaallah Senin dinas ke lokasi,” ujarnya singkat. (*)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi