Penulis Sandi Aprizal, Ketua HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan
Transisi pemerintahan Bupati Lampung Selatan yang baru menuai gejolak di kalangan masyarakat. Dosa-dosa pemerintahan Forkopimda, khususnya di tataran desa, mulai terungkap. Usut sampai tuntas atau berdiam diri menonton kehancuran. (Kamis, 28/08/2025).
“Ini salah pemimpin dan penegak hukum, atau rakyatnya yang apatis melihat kezaliman di sekelilingnya? Saatnya mahasiswa dan pemuda Lampung Selatan bersama masyarakat bergerak. Lelah di medan perang atau berdiam diri menahan air mata melihat kesengsaraan rakyat?”
Selama 70 tahun Kabupaten Lampung Selatan berdiri, dianugerahi sebagai pintu gerbang Jawa–Sumatra, menyimpan kekayaan alam dan potensi pariwisata luar biasa. Namun hingga kini, rakyatnya masih banyak yang belum sejahtera.
Slogan Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa yang diusung Bupati Radityo Egi Pratama mulai dipertanyakan. Kasus demi kasus, permasalahan demi permasalahan, bermunculan. Ini adalah bukti bahwa Lampung Selatan tidak sedang baik-baik saja. Selama ini damai tenteram, atau hanya damai dalam ketidakberdayaan mengungkap kebenaran? Masyarakat sudah cukup bersabar 70 tahun lamanya. Tahun 2025 harus menjadi momentum reformasi Lampung Selatan yang berkemajuan. Usut tuntas para tikus-tikus bertopeng kekuasaan sampai ke pelosok desa di seluruh Lampung Selatan.
Dalam kurun waktu 189 hari kerja Bupati Lampung Selatan, gejolak kian memanas. Mulai dari 3–4 desa yang melaporkan kepala desanya ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, hingga yang terbaru, Kepala Inspektorat Anton Karmana mengungkap bahwa sebanyak 29 kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan tersandung kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari sejumlah sumber media, Anton Karmana menjelaskan telah ada 16 kasus dari 29 desa yang diselesaikan. Sisanya masih dalam tahap penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan proses selanjutnya berada di tangan kejaksaan.
Saya, Sandi Aprizal, Ketua Umum HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan, atas nama masyarakat Lampung Selatan, mengajak masyarakat jangan lagi takut kepada oligarki rezim pemerintahan. Bila ada kejanggalan, segera laporkan. Jika perlu pendampingan, HMI Cabang Kalianda siap mengawal sampai tuntas.
Terdapat 17 kecamatan dan 256 desa di bumi ragom mufakat ini. Tentu masih banyak desa yang bermasalah terkait pengelolaan pemerintahan desa dan anggaran yang minim transparansi. 29 desa yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari desa yang berani menggungkap kezaliman. Kini waktunya 256 desa dikuliti sampai tuntas, agar Lampung Selatan Maju dapat terwujud, dimulai dari pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Momen terbaru yang kurang terekspos adalah peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. Banyak masyarakat desa mengeluhkan tidak adanya anggaran kepemudaan untuk kegiatan perayaan. Kalaupun ada, jumlahnya sangat minim, hingga banyak desa terpaksa mengandalkan iuran masyarakat. Bahkan beredar isu, sejumlah aparatur desa belum menerima gaji bulanan. Belum lagi isu terkait pengadaan ternak, pembangunan jalan “hantu”, serta laporan fiktif yang kini bergemuruh di Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan tulisan ini, kami atas nama pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Lampung Selatan meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran untuk berdialog, berdiskusi, dan membuka seluruh data kepada publik. Forum Akademisi dan Diskusi Publik harus digelar untuk menuntaskan isu-isu skandal di seluruh desa, mengungkap kebenaran, dan menemukan solusi terbaik. Untuk waktu dan tempat, silakan tunggu “surat cinta” dari kami.
“Inspektorat Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, Dinas PMD Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, serta Ketua Apdesi Lampung Selatan harus bertanggung jawab membersihkan para penindas rakyat di Lampung Selatan, sampai ke pelosok desa.”























































Leave a Review