Katacyber.com | Langkat – Ketua BANMALA, Raja Muda, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang April 2026, Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba berskala besar, Rabu, (07/05/2026).
Raja Muda menilai langkah tegas yang dilakukan Polres Langkat menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Saya sangat mengapresiasi komitmen Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., yang terus serius menjaga masa depan masyarakat dan anak muda di Kabupaten Langkat,” ujar Raja Muda.
Menurutnya, pengungkapan berbagai kasus besar narkoba tersebut diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga Kabupaten Langkat tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Langkat juga mendapat apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat. Langkah cepat aparat dinilai sangat penting mengingat posisi geografis Kabupaten Langkat yang kerap menjadi jalur lintas peredaran narkoba antarprovinsi.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja, sabu, dan ekstasi. Penyitaan tersebut menunjukkan luasnya pengawasan aparat terhadap berbagai jalur distribusi narkotika, baik konvensional maupun jaringan modern yang menyasar wilayah perkotaan dan sektor hiburan.
“Sebanyak 36 kasus dengan 45 tersangka dalam satu bulan merupakan capaian luar biasa. Ini menunjukkan kerja keras tanpa lelah demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah Raja Muda.






















































Leave a Review