Katacyber.com | Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus impor beras ilegal sebanyak 250 ton yang dibongkar di Pelabuhan Sabang. Dugaan penyelundupan dalam jumlah besar ini dinilai meresahkan masyarakat Aceh dan berpotensi merugikan petani lokal serta mengganggu stabilitas pangan daerah.
Koordinator Wilayah (Korwil) AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk mengusut dalang di balik aktivitas ini.
“AMAN Aceh meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Siapa pun aktor yang terlibat, baik perorangan maupun jaringan, harus diproses sesuai hukum. Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran regulasi, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh,” tegas Syafyuzal Helmi, (24/11/2025).
Kasus dugaan impor beras ilegal 250 ton di Sabang mencuat setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memberikan perhatian khusus terhadap masuknya beras-beras non-prosedural yang diduga mengganggu jalur distribusi pangan nasional.
Secara terpisah, Menteri Amran menegaskan bahwa pemerintah terus memperketat pengawasan impor untuk melindungi petani lokal dan mencegah praktik curang di sektor pangan.
Menurut penjelasan yang disampaikan Menteri Amran, alasan utama dibongkarnya kasus ini antara lain:
1. Adanya indikasi kuat bahwa beras tersebut tidak melalui mekanisme impor resmi, sehingga berpotensi masuk sebagai barang ilegal.
2. Komitmen pemerintah menjaga harga beras dan perlindungan petani, yang dapat terganggu oleh beras impor non-prosedural.
3. Instruksi pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan pelabuhan-pelabuhan kecil, termasuk Sabang, karena jalur tersebut kerap dimanfaatkan untuk memasukkan barang tanpa dokumen resmi.
Tindakan cepat Kementerian Pertanian dalam memberikan atensi atas kasus ini kemudian diteruskan ke aparat penegak hukum daerah untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, AMAN Aceh menilai kejadian ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum di Aceh untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia pangan dan jaringan penyelundupan yang merugikan masyarakat luas.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Jika benar ada permainan, masyarakat berhak mengetahui siapa pelakunya. Polda Aceh mesti bergerak cepat, tuntas, dan transparan,” lanjut Syafyuzal.
AMAN Aceh juga menyerukan agar berbagai lembaga pemerintah bersinergi, mulai dari Bea Cukai, otoritas pelabuhan, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat pengawasan distribusi komoditas pangan.























































Leave a Review