HMI Cabang Tapak Tuan: Kanwilkumham Aceh Jangan Lari dari Tanggung Jawab Penanganan Pengungsi

Katacyber.com | Aceh Selatan – M. Haikal Qadri Ketua HMI Cabang Tapak Tuan menyesalkan sikap Direktur Jenderal Imigrasi yang tidak mengambil peran untuk penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri sehingga keberadaan pengungsi menimbulkan masalah sosial di Indonesia. Hal ini disampaikan Haikal di Tapak Tuan pada Sabtu (19/10) menanggapi kasus kedatangan imigran Rohingnya di perairan Aceh Selatan pada hari Jum’at (18/10)

“Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Aceh melalui Divisi Imigrasi harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya beralasan kewajiban pihak imigrasi mendata saja” tegasnya.

Haikal menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa menyerahkan orang asing yang diduga Pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi di Pelabuhan atau didaratan terdekat,” jelas Haikal.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016 juga disebutkan bahwa dalam kondisi saat ini maka penanganannya harus dilakukan oleh kantor Imigrasi setempat.

“Dalam Hal di pelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat,” lanjutnya.

“Harusnya Pihak Kanwil Kumham Aceh melalui Divisi Imigrasi lebih teliti lagi membaca Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri dimana, pada Bab VI pasal 40 point (a) Pendanaan yang perlukan untuk penanganan pengungsi bersumber dari APBN melalui kementerian/lembaga terkait,” ujar Haikal

“Maka dari kondisi di Aceh Selatan bahwa amburadulnya penanganan imigran Rohingya di Aceh akibat Kanwilkumham Aceh tidak memahami secara utuh Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, malah mereka terkesan lari dari tanggung jawab” Tutup Haikal

Seperti diketahui bahwa pada Jum’at pagi (18/10) imigran Rohingya terlihat terombang-amjing diperairan Aceh Selatan, setelah sehari sebelumnya ditemukan mayat perempuan disekitar PPI Labuhan Haji, Aceh Selatan yang diduga adalah imigran Rohingya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi