Katacyber.com | Banda Aceh – Kisruh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Aceh masih terus berlanjut. Hal ini menyusul langkah Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul, yang menggugat Surat Keputusan (SK) penunjukan caretaker ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rabu, (28/05/2024).
Kuasa hukum BPD HIPMI Aceh dari kantor hukum Aldi Muhardi and Partners membenarkan pengajuan gugatan tersebut. Mereka menyatakan, agenda persidangan kini tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.
“Sudah dilakukan gugatan oleh Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, yaitu Ridha Mafdhul, terkait SK Caretaker. Agenda sidangnya tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Aldi.
Ridha Mafdhul menyebut langkah hukum ini diambil setelah meminta pertimbangan dari para senior serta menerima aspirasi Forum BPC HIPMI se-Aceh. Menurutnya, gugatan ini bukan semata-mata soal menang atau kalah.
“Kami tegaskan, perjuangan ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Yang saya perjuangkan adalah keadilan—keadilan bagi HIPMI Aceh dan seluruh keluarga besar HIPMI Aceh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, SK Caretaker yang diterbitkan oleh BPP HIPMI dinilai cacat administrasi dan melanggar aturan organisasi yang telah disepakati bersama.
“Kalau pelanggaran aturan organisasi ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi HIPMI. Padahal, secara AD/ART, kami masih memiliki hak dan wewenang dalam menyelenggarakan MUSDA XV BPD HIPMI Aceh,” tegas Ridha.
Senada dengan Ridha, salah satu Ketua Dewan Pembina BPC HIPMI, Andi Jack, menyatakan bahwa penerbitan SK Caretaker telah mengangkangi aturan organisasi dan mencederai semangat demokrasi di tubuh HIPMI Aceh.
“SK Caretaker itu jelas melanggar AD/ART. Seharusnya BPP HIPMI menjadi pengayom, bukan malah merusak proses yang sedang berjalan. AD/ART itu adalah produk bersama, bukan alat untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Forum BPC HIPMI se-Aceh sebelumnya juga telah meminta BPD HIPMI Aceh untuk menempuh jalur hukum guna mengembalikan marwah organisasi dan menegakkan prinsip-prinsip konstitusional yang ada dalam tubuh HIPMI.























































Leave a Review