Gondrong Bukan Kriminal; Jejak Diskriminasi Gondrong di Tanah Air

Penulis Danu Abian Latif (Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia)

Rambut memang hanya bagian kecil dari tubuh manusia. Tapi dalam sejarah Indonesia, rambut tepatnya rambut gondrong pernah menjadi simbol ideologi, alasan untuk ditindak, bahkan dicap sebagai bentuk pemberontakan. Diskriminasi terhadap rambut gondrong bukan hanya soal estetika, tapi bagian dari represi terhadap kebebasan berekspresi yang lebih luas. Dalam sejarah bangsa ini, rambut gondrong telah diperlakukan tidak adil: dilabeli, diawasi, dirazia, hingga dijadikan dasar penghukuman sosial dan politik.

Fenomena ini memiliki akar yang panjang, dimulai dari masa pasca-kemerdekaan hingga era Orde Baru, bahkan memiliki gema hingga hari ini. Rambut gondrong tak pernah benar-benar dianggap netral. Ia selalu dilihat melalui kacamata ideologis, sosial, bahkan moralistik. Dan dari sinilah diskriminasi bermula.

Pada masa Revolusi Kemerdekaan (1945–1949), para pejuang Indonesia tampil dalam berbagai gaya. Beberapa memilih berambut panjang, memakai pakaian militer atau preman, dan membawa senjata. Namun pihak kolonial Belanda melihat tampilan semacam ini bukan sebagai pahlawan, melainkan kriminal. Penampilan gondrong dianggap liar, tidak tertib, dan dekat dengan tindak kekerasan. Stereotip ini menjadi alat untuk mengkriminalisasi para pejuang, terutama pasukan tidak resmi yang kerap bergerak secara gerilya.

Labelisasi ini adalah bentuk awal diskriminasi: menyamakan tampilan fisik dengan ancaman. Penampilan gondrong dijadikan dasar untuk menuduh seseorang sebagai ekstremis, pemberontak, atau pembuat onar, tanpa melihat konteks sosial dan politik yang melatarbelakanginya.

Setelah kemerdekaan, narasi diskriminatif terhadap rambut gondrong tidak serta-merta hilang. Presiden Soekarno, dalam upayanya mengusung semangat anti-imperialis dan anti-budaya Barat, justru melihat gaya gondrong yang populer di kalangan pemuda urban sebagai bentuk penetrasi budaya asing.

Dalam beberapa kesempatan, Soekarno menyebut pemuda gondrong sebagai “kontra-revolusioner” karena dianggap meniru gaya hidup hippies dan musisi Barat yang bertolak belakang dengan semangat perjuangan nasional. Di sini, diskriminasi terhadap rambut gondrong mulai bergeser: dari label kriminal menjadi label ideologis.

Ali Sastroamijoyo, tokoh penting republik, justru menyebut pemuda gondrong di Yogyakarta pada tahun 1946 sebagai “kekuatan revolusi bangsa”. Pandangan ini menunjukkan adanya dualisme: gondrong bisa dimaknai sebagai kekuatan perubahan atau sebagai ancaman, tergantung siapa yang memandang.

Puncak diskriminasi terhadap rambut gondrong terjadi pada era Orde Baru. Negara benar-benar turun tangan dalam mengatur gaya rambut warganya, dengan dalih menjaga ketertiban sosial dan moral bangsa.

Pada 1 Oktober 1973, Jenderal Soemitro menyampaikan secara resmi di acara TVRI bahwa rambut gondrong bisa menyebabkan meningkatnya kriminalitas. Statemen ini menjadi dasar legitimasi bagi serangkaian razia rambut gondrong di berbagai kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Medan dan Surabaya.

Razia rambut pertama bahkan tercatat terjadi pada 8 Desember 1966 di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Para pemuda yang bergaya ala The Beatles digiring dan dipotong rambutnya di tempat. Tidak hanya itu, di Sumatera Utara bahkan dibentuk lembaga resmi bernama Bakorperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong)—sebuah langkah ekstrem yang menunjukkan betapa seriusnya negara memusuhi gaya rambut tertentu.

Diskriminasi tidak berhenti di ruang publik. Di kampus-kampus, mahasiswa gondrong ditekan secara sistematis. Beberapa universitas melarang mahasiswa gondrong mengikuti perkuliahan. Mereka yang tak mau mencukur rambut disarankan pindah ke kampus lain. Seolah-olah rambut panjang merupakan pelanggaran akademik.

Para seniman pun turut menjadi korban. W.S. Rendra, Broery Marantika, Sophan Sophiaan, Affandi, hingga Remy Sylado—nama-nama besar dalam dunia seni dan budaya—harus menghadapi tekanan karena penampilan mereka yang dianggap “tidak sesuai kepribadian bangsa”.

Alih-alih tunduk, sebagian anak muda justru menjadikan rambut gondrong sebagai simbol perlawanan terhadap rezim. Di tengah krisis kepercayaan terhadap pemerintah Orde Baru, khususnya karena korupsi dan otoritarianisme, rambut gondrong menjadi bentuk ekspresi diri yang menyiratkan “saya tidak tunduk”.

Mahasiswa di Bandung, misalnya, merespons razia gondrong dengan menggelar “razia anti-orang gendut”—sebuah sindiran tajam terhadap para pejabat negara yang korup, gemuk oleh kekuasaan, namun tidak pernah dirazia.

Puncaknya, tragedi Rene Louis Conrad, mahasiswa ITB yang dikeroyok hingga tewas oleh taruna Akpol, menjadi simbol keretakan hubungan antara mahasiswa dan militer. Demonstrasi besar-besaran mengutuk peristiwa ini, dan rambut gondrong menjadi salah satu identitas yang melekat dalam tubuh gerakan mahasiswa sejak saat itu.

Dalam gerakan reformasi 1998 yang menjatuhkan Soeharto, banyak aktivis mahasiswa yang tampil dengan rambut panjang. Tidak berarti semua aktivis harus gondrong, tapi ini memperlihatkan bahwa rambut gondrong telah menjadi tanda: bahwa seseorang bersikap kritis, berani berbeda, dan tak tunduk pada standar otoriter.

Hari ini, tak ada lagi razia rambut seperti zaman Orde Baru. Namun diskriminasi terhadap rambut gondrong belum sepenuhnya lenyap. Masih banyak ruang kerja, institusi pendidikan, bahkan lingkungan sosial yang memandang gondrong sebagai “tidak rapi”, “tidak sopan”, atau “tidak profesional”. Padahal, standar ini tidak memiliki dasar rasional yang kuat.

Kenapa rambut panjang di tubuh laki-laki harus dianggap salah? Siapa yang berhak menentukan seperti apa rambut “yang sesuai kepribadian bangsa”? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk kita ajukan, karena diskriminasi, sekecil apa pun bentuknya, adalah pintu menuju penindasan yang lebih besar.

Sejarah diskriminasi rambut gondrong di Indonesia adalah cerita tentang bagaimana negara pernah (dan masih bisa) mencampuri ranah paling pribadi dari warganya—tubuh dan ekspresi diri. Ia menunjukkan betapa kekuasaan bisa mengatur bukan hanya apa yang boleh kita pikirkan atau katakan, tetapi juga bagaimana kita harus terlihat.

Mengingat kembali sejarah ini penting. Bukan sekadar nostalgia atau anekdot masa lalu, tapi sebagai pengingat bahwa di balik sehelai rambut pun, ada hak asasi yang harus dijaga. Karena kebebasan sejati bukan hanya tentang memilih pemimpin, tapi juga memilih bagaimana kita menata rambut tanpa rasa takut atau dicap salah.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi