Katacyber.com Kutacane – Aliansi Sepuluh Pemuda berorasi di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara sebagai bentuk menyuarakan penolakan terhadap tiga nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara yang dinilai menodai proses demokrasi, Senin (22/01/2024).
Menurut orator aksi Yunus, demonstran meminta pihak legislatif, fokusnya pada Komisi A DPRK Aceh Tenggara agar bersedia membuat kesepakatan untuk tidak meloloskan tiga oknum yang dinilainya bermasalah.
“Kami meminta Komisi A DPRK Aceh Tenggara agar menandatangani nota kesepakatan untuk tidak meloloskan ketiga oknum yang bermasalah.” kata Yunus pada awak media
Aksi yang digelar Aliansi Speuluh Pemuda tersebut didorong oleh faktor menjaga agar pemilu legislatif dan pilpres dapat terlaksana dengan jujur dan damai.
Di lokasi unjuk rasa, Dahrinsyah yang turut ikut dalam aksi menjelaskan bahwa ketiga nama calon yang ditolak tersebut masih menjabat sebagai komisi KIP Aceh Tenggara, dan dianggap tidak profesional dalam menjalankan proses demokrasi di Aceh Tenggara.
”Mereka telah banyak menunjukan ketidakprofesional dan pernah mendapatkan teguran terkait pelanggaran kode etik dalam perkara perekrutan PPK dan PPS,” ujar yang akrab disapa Bang Dahren.
Sementara itu, ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang, dengan didampingi oleh fraksi partai, mengatakan pihaknya mendukung pernyataan dan orasi yang disampaikan oleh Aliansi Sepuluh Pemuda tersebut.
“Komisi A DPRK Aceh Tenggara, berkomitmen penuh untuk tidak meloloskan tiga nama calon tersebut.” tutup Supian.
Leave a Review