BPC HIPMI Se-Aceh Desak BPD HIPMI Aceh Ambil Langkah Hukum Terkait Penunjukan Karateker

Katacyber.com | Banda Aceh – Forum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Aceh mendesak Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Aceh untuk mengambil langkah hukum atas penunjukan karateker oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI yang dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selasa, (28/05/2025).

Desakan ini disampaikan oleh para ketua BPC HIPMI se-Aceh dalam pernyataan sikap bersama yang disampaikan kepada media. Mereka menilai keputusan pembekuan pengurus dan penunjukan karateker HIPMI Aceh oleh BPP tidak melalui mekanisme yang sah dan berpotensi merusak marwah organisasi.

“Jangan sampai organisasi sebesar HIPMI dimainkan untuk kepentingan segelintir orang. Pembekuan pengurus dan penunjukan karateker ini jelas tidak sesuai dengan AD/ART,” tegas salah satu Ketua BPC HIPMI Aceh.

Forum BPC juga menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Aceh untuk segera mengambil langkah hukum melalui jalur pengadilan demi menjaga martabat dan legalitas organisasi.

“Kami mendorong BPD HIPMI Aceh agar melakukan perlawanan hukum secara tegas dalam waktu dekat. Ini menyangkut harkat dan martabat organisasi HIPMI di Aceh,” lanjutnya.

Para pengusaha muda ini berharap langkah hukum tersebut dapat membuka tabir kejanggalan dalam keputusan BPP HIPMI dan mengembalikan kepercayaan serta marwah organisasi di mata kader dan masyarakat luas.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi