Katacyber.com | Bandar Lampung – Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Lampung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera melakukan audit total terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan. Desakan tersebut muncul setelah ditemukannya indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran publik di tubuh instansi tersebut, terutama pada pos dana kebersihan dan hibah sosial. (Minggu, 19/10/2025)
Koordinator Daerah BEM SI Provinsi Lampung, Reza Fernando, menyebut terdapat dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana kebersihan yang mencapai lebih dari Rp200 juta, serta dana hibah sukarela dan sosial sekitar Rp800 juta yang dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.
“Kami menduga adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana Dispora Lampung Selatan. Dana publik sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan kepemudaan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Reza Fernando.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia menilai pengelolaan anggaran di Dispora Lampung Selatan tidak mencerminkan semangat good governance dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip administrasi publik yang bersih.
“Kami tidak ingin praktik kotor dalam birokrasi dibiarkan. Jika Kejari tidak segera melakukan langkah konkret, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, BEM SI Lampung juga mengecam adanya praktik manipulatif serta politisasi anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah daerah. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, khususnya Dispora yang seharusnya menjadi garda depan pembinaan generasi muda.
“Bila benar dana ratusan juta itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas,” pungkas Reza.
BEM SI menegaskan akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari Lampung Selatan untuk meminta audit menyeluruh serta mendesak agar hasil audit diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.























































Leave a Review