Oleh Masruro Dwi Nur Rohma, (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang terlibat dalam team-based project mata kuliahHukum Pertambangan, pengalaman melaksanakan sosialisasibertema “Kenali Pertambangan: Dari Batu di Bumi hinggaAturan di Tangan Hukum” di MAN 1 Pangkalpinang menjadisalah satu momen paling berharga dalam proses belajar saya. Kegiatan ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajibanakademik, tetapi menjadi wadah untuk melihat langsungbagaimana isu pertambangan dipahami oleh masyarakat mudadi daerah yang sehari-harinya bersinggungan dengan aktivitastambang.
Melalui kegiatan ini, saya menyadari bahwa edukasi hukumpertambangan tidak cukup hanya dipelajari di ruang kuliah. Ketika materi disampaikan kepada siswa, terlihat jelasbagaimana persoalan pertambangan, khususnya pertambanganilegal dan kerusakan lingkungan ternyata sangat dekat dengankehidupan mereka. Antusiasme mereka saat bertanya dan menanggapi menunjukkan bahwa isu ini bukan sesuatu yang asing, melainkan bagian dari realitas yang mereka lihat setiaphari.
Sebagai mahasiswa hukum, saya merasa ada tanggung jawabmoral untuk membawa perspektif hukum lebih dekat kepadamasyarakat. Hukum pertambangan bukan hanya serangkaianketentuan yang harus dipatuhi, tetapi juga instrumen pentinguntuk menata pemanfaatan sumber daya alam agar tetapberkelanjutan. Dari kegiatan ini saya belajar bahwapenyadaran hukum tidak akan berjalan jika tidak dibarengipemahaman yang sederhana dan relevan bagi masyarakatmuda.
Keterlibatan saya dalam proyek ini juga menegaskan bahwamahasiswa bukan hanya objek pembelajaran, tetapi juga agenperubahan. Kami tidak hanya mempelajari regulasi, tetapiturut hadir memberikan pemahaman dan membuka ruangdialog. Melihat para siswa aktif berdiskusi membuat sayayakin bahwa literasi hukum harus ditanamkan sejak dini, terutama di daerah seperti Bangka Belitung yang memilikisejarah panjang pertambangan timah.
Sosialisasi ini memberikan pelajaran penting bahwamembangun kesadaran hukum bukanlah tugas instan, melainkan proses yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Namun, langkah kecil yang kami lakukan sebagai mahasiswahukum dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besarperubahan menuju praktik pertambangan yang lebih legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.
Pada akhirnya, kegiatan ini tidak hanya memperkayapemahaman saya tentang hukum pertambangan, tetapi juga mempertegas peran mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan lingkungandan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam kita.
























































Leave a Review