Katacyber.com | Sinabang – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simeuleue nomor urut 01, Ahmadlyah, S.H, M.M dan Bapak Irwan Suharmi, S.E, M.Si (AHI) resmi melaporkan terkait dugaan pengrusakan baliho AHI ke Panwaslih Kabupaten Simeuleue, Senin (12/11/2024) kemarin.
Terkait perusakan tersebut, Kuasa Hukum pasangan AHI sigap dan lansung melaporkan hal tersebut ke Panwaslih Kabupaten. Hal itu sangat merugikan dan merupakan perilaku tercela.
“Pasca baliho pasangan nomor urut 1 di rusak OTK , saya mengajak Tim Sukses (Timses), pendukung dan seluruh simpatisan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas politik di kabupaten Simeulue,” sebut Idris,S.Hi kuasa hukum AHI melalui pers rilisnya kepada KataCyber, Selasa (12/11/2024).
Ia mengatakan telah menyambangi kantor panwaslih kabupaten pada Senin (11/11) kemarin untuk memastikan bahwa panwaslih kecamatan telah berkoordinasi dengan panwaslih kabupaten terkait laporan yang telah di layangkan pada kantor panwaslih Kecamatan Salang.
“Sudah kita jumpai Panwaslih Kabupaten untuk menanyakan terkait apakah sudah dilakukan koordinasi dengan panwaslih kecamatan atas peristiwa perusakan apk milik Paslon AHI. Alhamdulillah kedatangan saya di sambut langsung baik oleh ketua komisioner panwaslih dan anggotanya,” jelas Idris.
Ia juga menghimbau kepada segenap partisipan untuk tetap tertip dan menjaga keamanan serta menjaga keharmonisan antara pendukung lainnya.
Akhirnya penyampaian ia mengatakan bahwa dirinya telah menelusuri persoalan pengrusakan baliho pasangan calon urut 1 dan telah memastikan kepada tim koordinator kecamatan calang bahwa perkara pengrusakan baliho bapak Ahmadlyah dan Bapak Irwan Suharmi atau akrab di sapa AHI itu telah di laporkan kepihak yang berwajib, dalam hal ini panwaslih kecamatan Salang.
“Sudah kita telusuri semua dan sudah kita pastikan bahwa peristiwa itu sudah sampai ketahap berwajib yaitu dalam hal ini panwaslih kecamatan Salang,” pungkasnya. (GM)
Leave a Review