Katacyber.com | Tuban – Penutupan mendadak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, hanya sehari setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan publik. Namun, DPRD Jawa Timur menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam proses pengembangan kelembagaan.
Kamis, (24/07/2025).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan substansi program atau kelembagaan KDMP itu sendiri. Menurutnya, penutupan itu terjadi akibat konflik internal antara pengurus koperasi dengan pihak mitra, yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD).
“Tindakan seperti ini sebenarnya wajar dalam proses pengembangan kelembagaan koperasi. Saya optimis Koperasi Desa Merah Putih akan terus berjalan dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” ujar Chusni kepada wartawan.
Penutupan koperasi ini terjadi hanya satu hari setelah peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 secara virtual. Acara peresmian itu turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur dan Bupati Tuban. Namun, keesokan harinya, PT PPSD selaku mitra koperasi menyampaikan surat pemutusan kerja sama dan menarik seluruh barang dagangan serta aset yang sebelumnya disediakan, sehingga operasional koperasi lumpuh.
Berdasarkan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, persoalan ini bermula dari ketidaksebutannya peran PPSD oleh Kepala Desa saat sesi wawancara dengan Presiden. Hal itu memicu kekecewaan dari pihak pesantren. Namun setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi yang baik, masalah tersebut berhasil diselesaikan dan koperasi kembali beroperasi pada malam harinya.
DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat desa. Selain itu, pengawasan terhadap sistem kemitraan juga akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, komunikasi yang terbuka, dan penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat desa. Masyarakat berharap, koperasi yang digagas pemerintah bukan sekadar simbol seremonial, melainkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan ekonomi warga desa.
























































Leave a Review