Katacyber.com | Aceh Tengah – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pembangunan ilegal di kawasan sempadan Danau Lut Tawar memicu gelombang kecaman. Pemerhati kebijakan publik, Suyanto, mendesak Kepolisian Daerah Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut. Rabu, (18/06/2025)
“Jika benar ada aparat yang terlibat dalam pelanggaran tata ruang ini, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi merupakan ancaman serius terhadap keadilan hukum dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Suyanto.
Menurutnya, kasus ini menyangkut integritas institusi negara dan keberlangsungan ekosistem Danau Lut Tawar. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini akan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya membahayakan ekosistem Danau Lut Tawar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Suyanto menilai negara tidak akan mampu menertibkan masyarakat jika aparatnya sendiri menjadi bagian dari persoalan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus bebas dari intervensi kekuasaan dan tidak boleh berhenti di ruang opini publik.
“Bagaimana masyarakat bisa diminta taat hukum jika para penegak hukumnya sendiri melanggarnya? Untuk itu, kami mendesak Mabes Polri dan Polda Aceh agar turun tangan. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Danau Lut Tawar bukan sekadar ikon wisata alam, tetapi merupakan penyangga ekonomi masyarakat Gayo. Kerusakan akibat pembangunan liar dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, mengancam mata pencaharian warga, dan memicu bencana ekologis dalam jangka panjang.
“Oleh karena itu, seluruh kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan di kawasan sempadan danau harus segera dihentikan. Penindakan harus dilakukan tanpa kompromi,” pungkasnya.























































Leave a Review