Penulis Zuhari Alvinda Haris Ketua Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
Keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait status empat pulau yang secara historis, geografis, dan administratif berada dalam wilayah Aceh telah menjadi bara dalam sekam yang membakar marwah rakyat Aceh. Ini bukan lagi soal batas wilayah, ini soal harga diri. Pemerintah pusat dengan pongah telah menginjak-injak kedaulatan Aceh yang selama ini dirawat dalam bingkai kesepahaman damai pasca-konflik.
Aceh bukan provinsi biasa. Aceh adalah daerah istimewa dan bersifat khusus, yang diikat oleh perjanjian internasional bernama MoU Helsinki tahun 2005. Kesepakatan itu bukan sekadar dokumen formal, tapi ikrar politik dan moral antara dua entitas: Republik Indonesia dan Bangsa Aceh. Namun, sejak ditandatangani hingga kini, janji dalam perjanjian itu lebih sering dilanggar daripada ditepati. Dan kini, dengan menghapus kedaulatan Aceh atas empat pulaunya, pemerintah pusat telah mencabut satu demi satu paku kepercayaan rakyat Aceh.
Rakyat Aceh bukan baru hari ini menunjukkan kesetiaannya. Tahun 1999, di Banda Aceh, lautan manusia menuntut referendum sebagai jalan terakhir mempertahankan kehormatan. Tapi rakyat Aceh memilih untuk bersabar, memilih jalan damai demi masa depan bersama. Namun, kesabaran itu kini dihina. Pilihan damai dijawab dengan penipuan administrasi dan kebijakan sepihak. Ini bukan lagi bentuk kelalaian birokrasi, ini adalah bentuk penjajahan gaya baru.
Ketika pemerintah pusat bermain-main dengan tanah dan batas Aceh, maka itu berarti mereka sedang menggali kembali luka lama. Dan jika hari ini rakyat Aceh kembali menggema kata REFERENDUM, maka itu bukan hasutan, bukan provokasi, tapi alarm kemarahan yang sah. Jika keadilan tak lagi diberi, jika penghormatan atas hak Aceh terus ditindas, maka satu-satunya jalan yang tersisa adalah menagih kembali kedaulatan yang pernah diserahkan: MERDEKA!
Aceh tidak sedang mengancam. Aceh sedang mengingatkan. Jangan remehkan suara tanah yang pernah berdarah untuk keadilan. Jangan anggap diamnya Aceh adalah tanda tunduk. Empat pulau bukan sekadar tanah: itu adalah simbol kedaulatan, simbol sejarah, simbol harga diri. Dan jika simbol itu dirampas, maka tak ada lagi alasan untuk tetap tinggal dalam rumah yang penuh pengkhianatan.
Kembalikan pulau kami. Atau sejarah akan kembali memanggil kami.























































Leave a Review