DEMA UIN Ar-Raniry Desak Pembatalan Keputusan Mendagri Terkait 4 Pulau: Peringatkan Bangkitnya Gelombang Gerakan Rakyat

Katacyber.com | Banda Aceh – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Ar-Raniry mengecam keras keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengalihkan empat pulau milik Aceh ke Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/06/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Aceh. Kini, tanpa melalui proses yang terbuka dan partisipatif, keempatnya telah ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara.

Sekretaris Jenderal DEMA UIN Ar-Raniry, Surya Ramadhan, dalam pernyataan resminya menyebut tindakan pemerintah pusat tersebut sebagai bentuk penjajahan administratif dan pengkhianatan terang-terangan terhadap otonomi khusus Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006) dan perjanjian damai Helsinki.

“Kita tidak sedang berbicara tentang garis di atas peta. Kita sedang berbicara tentang tanah, marwah, dan kedaulatan Aceh. Pengalihan wilayah ini adalah bentuk penjajahan gaya baru yang mengabaikan sejarah, mencederai perjanjian damai, dan melecehkan martabat rakyat Aceh,” tegas Surya.

Sementara itu, pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyarankan agar pihak yang tidak setuju membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga dikritik tajam.

Selanjutnya, DEMA UIN Ar-Raniry pernyataan tersebut menunjukkan sikap arogan, merendahkan, dan penuh cuci tangan.

“Ini bukan soal gugatan administratif. Ini soal penghinaan terhadap wilayah Aceh. Jelas tanah kami di alihkan ke sumut, dan bukti data dokumen sudah jelas itu milik aceh, untuk apa lagi ke PTUN, kami butuh pengakuan bahwa tanah kami dirampas dan harus segera dikembalikan,” ujar Surya.

Aceh dikenal sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kedaulatan. Aceh pernah menjadi kerajaan besar, menjadi wilayah yang merdeka dan tidak tunduk begitu saja. Menyentuh wilayah Aceh tanpa izin rakyatnya adalah seperti menyalakan api di tumpukan jerami yang kering.

“Kalau tanah Aceh terus dirampas, maka pernyataan Wakil Gubernur Aceh yang menyebut ‘tidak ada lagi kata Aceh Merdeka’ harus ditarik kembali. Perampasan ini bukan hanya memancing amarah, tetapi bisa menyulut semangat yang selama ini ditekan. Jangan salahkan rakyat jika mereka kembali menoleh ke jalan yang pernah mereka tempuh dahulu,” tegas Surya.

Sisi lain, sikap Pemerintah Aceh yang tidak tegas, bahkan terkesan pasif dan kompromistis, menambah luka di hati rakyat. DEMA UIN Ar-Raniry menilai Pemerintah Aceh hari ini telah kehilangan nyali dan jati diri sebagai penjaga kehormatan wilayah dan rakyatnya.

Surya dengan tegas menyebut bahwa diamnya elite Aceh adalah bentuk kolaborasi diam-diam dalam penghancuran kedaulatan wilayah.

“Saat pusat menindas, dan daerah memilih diam, maka yang muncul bukan perdamaian, tapi perlawanan. Pemerintah Aceh telah gagal melindungi tanahnya.

DEMA UIN Ar-Raniry juga mengingatkan masyarakat Aceh bahwa kasus ini bukan persoalan teknis batas wilayah semata. Ini adalah ujian terhadap keberadaan Aceh sebagai entitas politik yang dijanjikan perlindungan dalam bingkai otonomi khusus. Ketika wilayah dirampas secara sepihak, maka bukan hanya tanah yang hilang, tapi juga masa depan.

“Hari ini empat pulau. Besok bisa saja wilayah pesisir, hutan, gunung, bahkan laut lepas Aceh diklaim dan dikuasai oleh provinsi lain. Jika kita diam hari ini, kita sedang menyerahkan anak cucu kita kepada pengkhianatan yang lebih besar di masa depan. Ini bukan saatnya pasrah. Ini saatnya melawan secara cerdas, terorganisir, dan menyeluruh.” katanya

Surya Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan berbagai unsur gerakan mahasiswa se-Aceh, tokoh adat, akademisi, dan jaringan masyarakat sipil untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka melawan keputusan Mendagri.

“Kami tidak akan berhenti di meja pernyataan. Kami sedang mengonsolidasikan gerakan. Bila pemerintah pusat dan daerah tetap tutup telinga, maka Aceh akan kembali bicara dengan suara yang tidak bisa dibungkam. Ini akan menjadi gelombang besar, bukan karena kami benci NKRI, tapi karena kami cinta Aceh.” tegas Surya lagi
Aceh telah memilih jalan damai setelah konflik panjang. Tapi perdamaian bukan berarti kehilangan daya, bukan berarti harus tunduk pada penindasan baru dengan wajah hukum dan administrasi.

“Jangan salah membaca diam kami sebagai lemah. Jangan mengira sabar kami sebagai setuju. Kami masih bangsa yang berakar pada sejarah, masih rakyat yang menjunjung martabat. Maka, sebelum semuanya terlambat, batalkan keputusan itu. Kembalikan tanah kami. Hentikan penghinaan terhadap Aceh.” tutup Surya

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi