Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Polres Abdya Gelar Razia KRYD Gakkum

KataCyber.com | Blangpidie – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Polres Abdya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk razia serta pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan para pengendara yang melintas.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Abdya, Timothy Salinaz, S.Tr.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satresnarkoba. Petugas memberhentikan kendaraan yang melintas untuk melakukan pemeriksaan identitas pengendara, barang bawaan, hingga bagian bagasi dan jok kendaraan guna mengantisipasi adanya barang haram yang diselundupkan.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan jalur darat sebagai sarana distribusi. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, profesional, dan humanis untuk memastikan wilayah Abdya tetap kondusif dan bersih dari barang terlarang.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan imbauan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Kepolisian mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau melalui Call Center 110 Polres Abdya jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kegiatan penindakan rutin ini dipastikan akan terus berlanjut sebagai komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi