Oleh : Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal Untuk Indonesia
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia diwarnai demonstrasi yang saling berhadapan, ada yang menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, ada pula yang datang memberikan dukungan. Perbedaan sikap adalah bagian yang sah dalam demokrasi. Namun ketika muncul dugaan bahwa sebagian aksi dimobilisasi dengan imbalan uang transport atau insentif lain, kepercayaan publik terhadap keaslian aspirasi mulai terkikis. Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, fenomena ini menunjukkan satu hal, demokrasi membutuhkan transparansi agar suara rakyat tidak tenggelam dalam kebisingan politik.
Hak untuk berdemonstrasi dijamin oleh konstitusi Indonesia. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan ini kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Artinya, baik demonstrasi yang mendukung maupun yang mengkritik pemerintah sama-sama memiliki legitimasi selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
Namun, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai legalitas, demokrasi juga berbicara mengenai integritas. Sebuah demonstrasi memiliki kekuatan moral karena diyakini lahir dari kesadaran warga negara. Ketika muncul keraguan bahwa sebagian peserta hadir tanpa memahami isu yang mereka suarakan, atau hadir semata karena insentif, maka nilai moral aksi tersebut ikut dipertanyakan. Dugaan seperti ini tidak boleh langsung diterima sebagai fakta, tetapi juga tidak boleh diabaikan begitu saja. Ia perlu dijawab melalui klarifikasi, transparansi, dan jika diperlukan, penyelidikan yang independen.
Fenomena dugaan mobilisasi massa bukanlah isu baru di Indonesia, sejak era Reformasi, berbagai kelompok politik, organisasi masyarakat, hingga aktor kepentingan pernah dituduh mengerahkan massa untuk menunjukkan kekuatan dukungan atau penolakan terhadap suatu isu. Tidak semua tuduhan itu terbukti, tetapi berulangnya perbincangan tersebut menunjukkan bahwa publik semakin sensitif terhadap kemungkinan adanya rekayasa opini melalui keramaian di jalanan.
Di sinilah tantangan demokrasi modern, ketika masyarakat melihat dua demonstrasi dengan jumlah massa yang sama besar tetapi membawa pesan yang bertolak belakang, muncul pertanyaan, aspirasi mana yang benar-benar mencerminkan suara rakyat? Pertanyaan itu tidak selalu dapat dijawab hanya dengan menghitung jumlah peserta. Demokrasi bukan perlombaan siapa yang paling ramai, tapi demokrasi adalah soal keaslian partisipasi.
Jika masyarakat mulai percaya bahwa setiap aksi bisa dimobilisasi, maka semua demonstrasi akan dipandang dengan kecurigaan. Mereka yang benar-benar turun ke jalan karena keresahan akan dianggap tidak berbeda dengan mereka yang dituduh hadir karena insentif. Akibatnya, kepercayaan terhadap ruang publik sebagai tempat menyampaikan aspirasi ikut melemah.
Lebih jauh lagi, situasi ini berpotensi memunculkan konflik horizontal. Ketika kelompok yang mendukung dan yang menolak suatu kebijakan bertemu di lokasi yang sama, tensi dapat meningkat. Masing-masing merasa membawa suara rakyat, jika tidak ada pengelolaan yang baik, perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari demokrasi bisa berubah menjadi benturan antar warga. Padahal, inti demokrasi bukan mempertemukan rakyat untuk saling bermusuhan, melainkan mempertemukan gagasan untuk diperdebatkan secara terbuka.
Pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi arena konflik. Pengamanan yang profesional, komunikasi yang terbuka, dan penghormatan terhadap hak semua pihak menjadi kunci agar perbedaan pendapat tidak berujung pada kekerasan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk bersikap kritik, tidak semua video yang viral menggambarkan keseluruhan situasi. Tidak semua pengakuan individu dapat digeneralisasi menjadi karakter seluruh aksi. Karena itu, penting untuk membedakan antara fakta yang telah diverifikasi dan dugaan yang masih memerlukan pembuktian.
Dalam teori demokrasi, kualitas partisipasi jauh lebih penting daripada kuantitas. Kehadiran ribuan orang tidak otomatis menunjukkan kuatnya dukungan apabila partisipasi tersebut tidak lahir dari kesadaran. Sebaliknya, suara yang datang dari kelompok kecil tetapi disampaikan dengan argumentasi yang kuat tetap memiliki nilai penting dalam proses demokrasi.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah juga tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, dalam sistem demokrasi, kritik merupakan mekanisme koreksi. Pemerintah yang membuka ruang dialog justru menunjukkan kepercayaan diri terhadap kebijakannya. Sebaliknya, jika kritik hanya dijawab dengan kompetisi keramaian di jalanan, maka substansi perdebatan berisiko bergeser dari adu gagasan menjadi adu jumlah massa.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, memiliki tujuan yang banyak dipandang positif, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, sebagaimana kebijakan publik lainnya, program ini tetap dapat diperdebatkan dari sisi pelaksanaan, anggaran, pengawasan, dan efektivitasnya. Mendukung program tersebut adalah hak warga negara. Mengkritiknya juga merupakan hak yang sama sahnya. Demokrasi yang sehat memungkinkan kedua pandangan itu hidup berdampingan.
Masalah muncul ketika ruang publik dipenuhi saling curiga. Pendukung dicurigai dimobilisasi. Pengkritik dituduh memiliki agenda politik. Dalam situasi seperti ini, yang hilang bukan hanya kepercayaan terhadap satu aksi demonstrasi, melainkan kepercayaan terhadap proses demokrasi secara keseluruhan.
Oleh karena itu, jika memang terdapat dugaan mobilisasi massa dalam suatu aksi, penyelesaiannya bukan melalui saling tuduh di media sosial. Penyelesaiannya adalah melalui mekanisme yang transparan, investigasi yang independen, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, klarifikasi yang terbuka juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari seberapa banyak massa memenuhi jalanan. Demokrasi diukur dari keberanian negara mendengar kritik, keberanian masyarakat menyampaikan pendapat secara jujur, dan kemampuan semua pihak untuk menghormati perbedaan tanpa mengorbankan integritas ruang publik. Sebab ketika publik tidak lagi yakin apakah sebuah demonstrasi lahir dari hati nurani warga atau dari kepentingan yang lebih sempit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu aksi, melainkan kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.
Demokrasi akan tetap kuat selama rakyat percaya bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama, tidak peduli apakah suara itu mendukung atau mengkritik pemerintah. Tetapi jika kepercayaan itu hilang, demokrasi akan tetap terlihat hidup dari luar dengan pemilu, rapat umum, dan demonstrasi namun kehilangan ruhnya sebagai pemerintahan yang benar-benar lahir dari kehendak rakyat, di situlah tugas terbesar semua pihak memastikan bahwa jalanan tetap menjadi tempat lahirnya aspirasi, bukan sekadar tempat lahirnya praktik aksi yang di mobilisasi dengan uang.























































Leave a Review