Kementerian ATR/BPN melalui BPSDM menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar dalam 12 angkatan sepanjang tahun 2026. Pegawai Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh turut ambil bagian pada Angkatan X yang sedang berlangsung 8–12 Juni 2026.
Banda Aceh, 10 Juni 2026 | Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
BANDA ACEH — Di tengah padatnya kegiatan pelayanan dan agenda kelembagaan, sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh tetap meluangkan waktu untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelatihan yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026 ini merupakan Angkatan X dari total 12 angkatan yang digelar sepanjang tahun 2026, dan diikuti secara daring melalui metode MOOC (Massive Open Online Course) lewat platform resmi ppsdm.atrbpn.go.id.
Keikutsertaan para pegawai dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh terhadap pengembangan kompetensi aparaturnya secara berkelanjutan. Memahami dan mampu menerapkan manajemen risiko adalah salah satu fondasi penting dalam tata kelola organisasi yang sehat, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.
DETAIL PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TINGKAT DASAR ANGKATAN X — 2026
Penyelenggara
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN
Platform
ppsdm.atrbpn.go.id — MOOC (Massive Open Online Course)
Angkatan
Angkatan X dari XII Angkatan Tahun 2026
Jadwal Pelaksanaan
8 – 12 Juni 2026 (5 hari)
Metode
Daring / Online (Massive Open Online Course / MOOC)
Kapasitas Peserta
Maksimal 700 orang per angkatan
Sasaran Peserta
Seluruh Pegawai Kementerian ATR/BPN
Beban Pelatihan
24 Jam Pelajaran (JP)
Sertifikasi
2 E-Sertifikat: E-Sertifikat Mengikuti & E-Sertifikat Lulus
Peserta dari Kantah Banda Aceh
Beberapa pegawai Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Apa Itu MOOC dan Mengapa Ini Penting?
MOOC atau Massive Open Online Course adalah metode pembelajaran daring berskala besar yang memungkinkan ribuan peserta dari seluruh penjuru negeri mengikuti pelatihan yang sama secara bersamaan tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Dalam konteks pelatihan ASN, metode ini menjadi solusi efektif untuk menjangkau seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN — dari Sabang hingga Merauke — dengan biaya yang efisien dan kualitas materi yang terstandarisasi.
Peserta mengakses seluruh materi pembelajaran secara mandiri melalui platform BPSDM ATR/BPN, menyelesaikan modul, dan mengikuti evaluasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Fleksibilitas waktu yang ditawarkan MOOC memungkinkan pegawai mengikuti pelatihan tanpa harus meninggalkan tugas pelayanan sehari-hari — sebuah keseimbangan antara pengembangan diri dan tanggung jawab kepada publik.
Manajemen Risiko: Kompetensi yang Semakin Krusial
Manajemen risiko adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan merespons potensi ancaman atau ketidakpastian yang dapat berdampak pada pencapaian tujuan organisasi. Di lingkungan pemerintahan, penerapan manajemen risiko bukan lagi sekadar pilihan — ia adalah kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Bagi aparatur pertanahan, kompetensi manajemen risiko sangat relevan mengingat kompleksitas pekerjaan yang dihadapi setiap harinya. Potensi risiko dalam pelayanan pertanahan sangat beragam: risiko kesalahan data dalam penerbitan sertipikat, risiko sengketa yang muncul akibat ketidaktepatan pengukuran, risiko kebocoran dokumen arsip, hingga risiko hukum yang dapat muncul dari setiap keputusan yang diambil. Pegawai yang memahami manajemen risiko akan mampu mengantisipasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
12 Angkatan Sepanjang 2026: Komitmen Sistematis Kementerian ATR/BPN
Penyelenggaraan pelatihan dalam 12 angkatan sepanjang tahun 2026 mencerminkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan seluruh aparaturnya — tanpa terkecuali — memiliki pemahaman dasar yang sama tentang manajemen risiko. Dengan kapasitas maksimal 700 peserta per angkatan, program ini mampu menjangkau ribuan pegawai ATR/BPN di seluruh Indonesia dalam satu siklus tahunan.
JADWAL 12 ANGKATAN PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TINGKAT DASAR TAHUN 2026
Angk.
Jadwal
Status
I
12 – 16 Januari 2026
Selesai
II
9 – 13 Februari 2026
Selesai
III
23 – 27 Februari 2026
Selesai
IV
2 – 6 Maret 2026
Selesai
V
9 – 13 Maret 2026
Selesai
VI
13 – 17 April 2026
Selesai
VII
20 – 24 April 2026
Selesai
VIII
4 – 8 Mei 2026
Selesai
IX
18 – 22 Mei 2026
Selesai
X
8 – 12 Juni 2026
🟡 Sedang Berjalan
XI
Juni 2026
Akan datang
XII
Juli 2026
Akan datang
Dua E-Sertifikat sebagai Bukti Kompetensi
Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan akan memperoleh dua e-sertifikat resmi dari BPSDM Kementerian ATR/BPN: E-Sertifikat Mengikuti Pelatihan dan E-Sertifikat Lulus. Kedua dokumen digital ini menjadi bukti formal pengembangan kompetensi yang dapat memperkuat portofolio profesional setiap ASN dalam proses kenaikan pangkat, penilaian kinerja, dan pengembangan karier ke depan.
Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mendorong seluruh pegawai yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan ini untuk memanfaatkannya dengan maksimal — bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi benar-benar menyerap ilmu yang akan berguna dalam pengelolaan tugas sehari-hari. Karena ASN yang kompeten adalah kunci dari pelayanan publik yang unggul dan dapat dipercaya.
“Pegawai yang memahami risiko tidak hanya bekerja lebih hati-hati — ia bekerja lebih cerdas. Dan pelayanan yang cerdas adalah pelayanan yang melindungi hak masyarakat dari kesalahan yang seharusnya bisa dicegah.”
— Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh



























































Leave a Review