768 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemko Sabang Tekankan Adaptasi dan Pelayanan

Katacyber.com | Sabang – Sebanyak 768 pegawai resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah melalui seluruh tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, di halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (12/3/2026).

Pengangkatan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam arahannya, Wali Kota Sabang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk memahami skema penggajian yang berlaku serta menyikapinya dengan bijak. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang tidak lagi memperbolehkan sistem honorer dan tenaga harian lepas.

“Sebagian mungkin merasakan perbedaan dari sebelumnya. Namun, ini adalah bagian dari penyesuaian kebijakan. Pemerintah daerah telah memberikan pilihan untuk melanjutkan atau tidak, dan bagi yang memilih melanjutkan, gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Zulkifli.

Dari total usulan sebanyak 794 orang, sebanyak 768 pegawai dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti seluruh proses hingga tahap pengangkatan. Sementara itu, sebagian lainnya tidak melanjutkan karena mengundurkan diri, serta ada tenaga guru yang telah lulus melalui program lain.

Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin kerja dan pengaturan waktu, terutama bagi pegawai yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh PPPK untuk tetap fokus pada tugas dan menjalankan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.

“Syukuri kesempatan ini dan jalankan tugas dengan ikhlas. Fokus pada pelayanan, karena itu yang utama. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai secara bertahap,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Sabang, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.

Pemko Sabang juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem kepegawaian guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi