Oleh : Maulana Iqbal
Setiap kali bencana datang atau krisis sosial menguat, satu pola lama kembali berulang: tentara dan rakyat diposisikan seolah berada di dua sisi yang berseberangan. Narasi publik dibentuk rakyat mengeluh, aparat diturunkan, lalu ketegangan pun mengemuka. Pertanyaannya mendasar: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembenturan ini?
Tentara sejatinya lahir dari rahim rakyat. Ia bukan entitas asing, bukan pula kekuatan yang berdiri di luar masyarakat sipil. Sejarah Indonesia mencatat, tentara tumbuh dari pergulatan bersama rakyat untuk kemerdekaan dan keselamatan bersama. Namun dalam praktik kekuasaan kontemporer, relasi itu kerap dipelintir.
Ketika negara gagal menghadirkan pelayanan publik yang adil jalan rusak dibiarkan, bencana ditangani setengah hati, dan birokrasi abai yang didorong ke garis depan sering kali justru aparat bersenjata. Tentara diminta menutup lubang kegagalan sipil, tanpa kejelasan komando politik dan pembagian tanggung jawab yang tegas.
Posisi ini menjerat tentara pada dilema: di satu sisi dituntut membantu rakyat, di sisi lain harus menjalankan kebijakan yang kerap tidak lahir dari keberpihakan. Gesekan pun tak terelakkan. Rakyat kecewa, tentara disalahkan, sementara aktor kebijakan bersembunyi di balik meja dan prosedur.
Di Aceh, pola ini terasa lebih sensitif. Sejarah panjang konflik semestinya menjadi pengingat bahwa kehadiran militer di ruang sipil membutuhkan kehati-hatian dan kejelasan mandat. Namun pelajaran itu kerap diabaikan. Ketika ruas jalan provinsi rusak parah, desa terisolir, dan distribusi logistik tersendat, negara lamban menggerakkan lembaga teknis. Situasi dibiarkan berlarut hingga aparat keamanan dijadikan solusi darurat.
Di titik inilah pembenturan diciptakan. Bukan karena tentara ingin berhadapan dengan rakyat, melainkan karena negara gagal menjalankan fungsi sipilnya secara benar. Aparat dijadikan tameng, sementara kegagalan perencanaan, pengawasan anggaran, dan respons kebencanaan luput dari evaluasi serius.
Maka jawabannya menjadi terang: yang diuntungkan adalah mereka yang gagal bekerja namun enggan bertanggung jawab. Dengan membenturkan tentara dan rakyat, perhatian publik dialihkan dari akar persoalan tata kelola yang buruk, absennya sense of crisis, dan minimnya akuntabilitas.
Rakyat dan tentara sama-sama korban. Yang satu kehilangan hak dasar, yang lain tergerus makna pengabdian. Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh bukan hanya pada pemerintah, tetapi pada institusi negara itu sendiri.
Negara harus menghentikan politik pembenturan ini. Tentara perlu dikembalikan pada fungsi utamanya dalam kerangka pertahanan dan bantuan kemanusiaan yang jelas, terukur, dan berbasis kebutuhan rakyat. Sementara itu, birokrasi sipil PUPR, lembaga kebencanaan, dan institusi teknis harus dipaksa bekerja cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Jika tidak, setiap krisis akan terus melahirkan kambing hitam, dan tentara serta rakyat akan terus dijauhkan dari hakikat relasi mereka yang sejati: saling menjaga, bukan saling dicurigai.
























































Leave a Review