Penjarahan Dimana-mana, Sembako Menggila, BBM Langka, Pemerintah Aceh Lebih Lemah dari Sinyal

Oleh: Anissa (Aktivis Sosial Kemanusiaan Aceh / Part of Sekolah Kita Menulis cabang Langsa)

Banjir besar yang melanda Aceh beberapa hari terakhir bukan hanya soal air yang meluap tetapi juga memperlihatkan bagaimana masyarakat dipukul dari berbagai sisi: listrik padam, sinyal tidak pulih, sembako melonjak, BBM langka, dan di beberapa titik muncul penjarahan. Semua fenomena ini bukan kebetulan; ini adalah gejala klasik ketika negara gagal menjalankan fungsi dasarnya saat krisis. Bukan saya yang bilang kajian psikososial dan teori manajemen bencana sudah menjelaskannya sejak lama. Tapi ya, tentu saja, teori selalu lebih cepat sampai ke publik daripada aksi pemerintah Aceh sendiri.

Penjarahan misalnya. Dalam literatur psikososial, perilaku semacam itu disebut “survival-driven collective action” tindakan kolektif yang muncul ketika kebutuhan dasar (pangan, air, perlindungan) tidak terpenuhi dalam situasi darurat. Itu bukan fenomena moralitas runtuh seperti yang akan dikhotbahkan pejabat nanti, melainkan indikator bahwa pemerintah aceh gagal menyediakan basic needs dalam waktu kritis. Dalam konteks banjir Aceh, faktor pemicunya jelas: akses jalan terputus, bantuan lambat, logistik tidak tiba, listrik padam berhari-hari, dan warga kehilangan jalur komunikasi. Ketika sinyal hilang dan harga sembako naik dua-tiga kali lipat, respons psikologis masyarakat berubah dari “panik” menjadi “bertahan hidup” dengan cara apa pun.

Sembako yang “menggila” juga bukan fenomena baru. Dalam kajian perilaku pasar saat bencana, fluktuasi harga terjadi karena dua hal: supply chain disruption dan panic buying. Dua-duanya terjadi sekaligus di Aceh. Truk distribusi tidak bisa masuk karena jalan tergenang dan jembatan tertutup kayu hanyut. Informasi tidak stabil karena jaringan hilang. Warga yang berhasil membeli sinyal Starlink tiba-tiba menjadi pusat informasi darurat bagi puluhan keluarga. Ketika arus logistik terhenti, hukum pasar yang berlaku bukan lagi UU Perdagangan, tetapi hukum rimba ekonomi: siapa punya barang, dia yang menentukan harga. Pemerintah? Seperti biasa sibuk “monitoring” istilah elegan yang berarti “melihat tapi tidak benar-benar bertindak”.

BBM yang langka adalah bab lain dari buku lama. Distribusi terganggu, suplai tidak masuk, SPBU tutup, dan warga antre sambil membawa jeriken. Padahal dalam SOP penanganan bencana, BBM adalah komoditas prioritas karena berkaitan dengan evakuasi, transportasi logistik, dan generator listrik. Tapi entah kenapa di Aceh, generator warga harus mati dulu sebelum pemerintah sadar bahwa genset butuh bensin, bukan doa. Kajian manajemen krisis menyebut ini sebagai response gap kesenjangan antara kebutuhan lapangan dan kecepatan pemerintah merespon. Kalau pun pemerintah datang, biasanya setelah viral, setelah ribut, atau setelah situasi terlalu rusuh untuk diselamatkan. Tapi mau bagaimana lagi? Pemerintah Aceh tampaknya lebih lemah dari sinyal Axis yang hidup tiga menit mati lima menit.

Secara psikososial, dampak terbesar bukan pada banjirnya, tetapi pada perasaan “ditinggalkan negara”. Trauma kolektif muncul bukan karena air sedada, tapi karena menyadari betapa tidak siapnya sistem yang seharusnya melindungi. Warga panik bukan hanya karena listrik padam dua hari, tapi karena mereka merasa nasib mereka bergantung pada keberuntungan, bukan kebijakan. Komunitas bertahan bukan karena pemerintah kuat, tetapi karena masyarakat punya solidaritas yang berjalan jauh lebih cepat daripada birokrasi.

Yang paling tragis, seluruh kekacauan ini terjadi setelah adanya peringatan resmi. BMKG dan Kemendagri sudah memberi warning tentang potensi bencana hidrometeorologi. Surat 300.2.8/9333/SJ yang menegaskan kesiapsiagaan diterbitkan sebelum banjir puncak. Secara teori pemerintahan, ini seharusnya memicu pre-disaster mobilization: pengerahan alat berat, patroli sungai, peninjauan titik rawan, posko siaga, dan komunikasi krisis. Tapi apa yang terjadi? Peringatan datang, banjir datang, kayu longsor datang, penjarahan datang baru setelah itu pemerintah datang. Teori manajemen bencana bilang bahwa kegagalan paling fatal adalah kegagalan pada tahap “kesiapsiagaan”. Di Aceh, tahap itu bahkan tidak terlihat.

Ketidakhadiran negara di jam-jam kritis melahirkan efek psikologis lain: marah, frustrasi, dan distrust. Masyarakat makin yakin bahwa ketika bencana datang, yang bisa mereka andalkan hanyalah diri sendiri dan relawan. Sinyal yang hidup-mati dianggap lebih setia daripada pemerintah. Listrik yang padam dianggap lebih jujur daripada pejabat. Dan ketika warga berjuang mempertahankan hidup, elit politik tampil dengan kalimat standar: “Kami sudah memantau,” “Kami sudah koordinasi,” “Kami sedang evaluasi.” Kata kerja yang dipilih sangat aman karena semuanya bisa dilakukan tanpa harus bergerak satu meter pun dari kursi.

Secara akademis, fenomena ini dikenal sebagai institutional fragility kelemahan institusi dalam menjawab kebutuhan krisis. Secara gaya saya selaku aktivis sosial kemanusiaan aceh, saya menyebutnya begini: pemerintah Aceh kalah cepat dari air, kalah kuat dari sinyal, kalah berfungsi dari warga yang naik ke loteng sambil tetap menolong tetangganya.

Di tengah penjarahan, sembako menggila, dan BBM hilang, ada satu kesimpulan yang tidak bisa dibantah: masyarakat Aceh bukan kacau. Mereka hanya dibiarkan sendiri. Dan ketika negara gagal hadir, masyarakat membangun sistemnya sendiri dengan segala keterbatasan.

Pemerintah Aceh ingin dipuji karena “turun meninjau” setelah banjir surut. Padahal pemimpin yang baik bukan yang datang setelah tragedi difoto. Pemimpin yang baik adalah yang hadir sebelum chaos terjadi berdasarkan data, peringatan, dan tanggung jawab.

Karena kalau urusan hidup-mati saja masyarakat harus mandiri, untuk apa kita punya pemerintah?

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi