Ribuan Calon PPPK Abdya Padati Mapolres untuk Urus SKCK

Katacyber.com | Blangpidie – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memadati Mapolres setempat, Sabtu, (13/09/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu dokumen wajib dalam pemberkasan usulan PPPK paruh waktu.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang telah terbentuk sejak pukul 06.00 WIB. Warga tampak membawa map berisi berkas administrasi, bahkan barisan mengular hingga keluar halaman Mapolres Abdya. Lonjakan pemohon membuat pelayanan tidak seimbang dengan kapasitas yang tersedia.

Polres Abdya hanya mampu memproses sekitar 60 berkas per hari, sementara jumlah permohonan mencapai 2.083 orang. Situasi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat. Para peserta mengusulkan agar layanan SKCK dapat diperluas hingga ke tingkat polsek.

“Kalau hanya di Polres, prosesnya bisa lama sekali. Sebaiknya dibuka juga di polsek-polsek agar lebih cepat,” ujar salah seorang warga yang ikut mengantre.

Sejumlah pemohon lainnya mendukung usulan tersebut. Menurut mereka, pelayanan di polsek akan mengurai antrean sekaligus meringankan warga dari kecamatan jauh yang harus menempuh perjalanan panjang ke ibu kota kabupaten.

Meski layanan dibuka hingga akhir pekan, sebagian warga tetap merasa khawatir tidak sempat terakomodasi hingga batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain melelahkan, penumpukan warga di satu titik juga menimbulkan ketidaknyamanan.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, menegaskan bahwa pembukaan layanan di akhir pekan merupakan upaya percepatan agar calon PPPK paruh waktu tidak terhambat dalam proses pemberkasan.

“Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai dokumen wajib,” kata Agus.

Ia memastikan pihaknya berkomitmen melayani seluruh pemohon hingga selesai.

“Insya Allah, kita maksimalkan sampai malam. Kemungkinan bisa 150 sampai 200 berkas per hari. Perangkat yang ada di polsek juga akan kita tarik untuk memperkuat pelayanan,” jelasnya.

Namun, terkait permintaan warga agar layanan dibuka di polsek, Agus menegaskan hal tersebut sulit dilakukan karena keterbatasan ruangan.

“Karena lokasi terlalu sempit, maka tetap diarahkan ke Mapolres Abdya. Kami pastikan pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa batas akhir pengurusan SKCK untuk pemberkasan PPPK paruh waktu jatuh pada 22 September 2025.

“Polres Abdya siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal. Kita akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi