Penulis Abdan Syakura Koordinator Program Sekolah Kita Menulis
Bahasa Aceh merupakan bahasa daerah yang perlu dirawat dan dijaga, karena ini merupakan identintas dan simbol dan identitas masyarakat Aceh. Nilai keluhuran ini yang ditinggalkan dan diwariskan oleh nenek moyang beberapa abad yang lalu, penulis melihat fenomena saat ini banyaknya dari kalangan masyarakat Aceh sudah alergi dengan bahasanya sendiri terlebih lagi dikalangan anak muda.
Dalam konteks ini kita perlu membenahi dan sama sama merawat bahasa yang sudah menjadi tradisi dan budaya kita sendiri. Jangan sampai kita kehilangan jati diri kita sebagai bangsa Aceh. Karena Aceh ini di kenal dengan daerah yang kuat menjaga budaya, adat simbol, dan warisan nya sendiri. Kemudian bukan hanya penulis tidak mengajak masyarakat Aceh untuk tidak melupakan bahasa indonesia juga. Itu juga sangat perlu dalam merawat komunikasi kita dengan daerah daerah yang lain dan juga dalam pekerjaan. Tetapi harus dapat memilah kapan harus berbahasa Aceh dan berbahasa Indonesia.
Media sosial kini menjadi panggung utama dimana ide dan budaya dan identitas ditampilkan dan dibentuk dan dinegosiasikan. Sayangnya bahasa Aceh belum mendapat ruang terhormat di panggung ini meski sesekali muncul dalam konten humor atau musik tradisional, reprentasi tersebut masih bersifat simbolik dan terbatas. Belum banyak konten digital berbahasa Aceh yang bernilai edukatif, reflektif, atau mampu memperkenalkan kearifan lokal kepada khalayak yang lebih luas.
Penulis melihat generasi muda saat ini sudah malu berbahasa Aceh, seakan akan itu bukan simbol nya tersendiri, mereka sudah nyaman berbahasa Indonesia walaupun kosa katanya kadang kadang masih kurang dalam berkomunikasi. Kalau dalam bahasa Aceh penulis menyebutkan “ Turi Droe Tuso dro’’ yaitu kenali dirimu sendiri. Lantas itu yang patut penulis gaungkan.
Terlebih lagi, penguasaan bahasa yang dimiliki Individu yang bilingual membuat mereka mudah beradaptasi, dapat sosialisasi, serta berkomunikasi dengan lingkungan sekitar sehingga menjadi lebih sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tanamkan paradigma melestarikan bahasa daerah, mengutamakan bahasa Indonesia, dan menguasai bahasa asing.
Ternyata tak hanya di Aceh, persoalan penggunaan bahasa daerah yang semakin jarang menjadi isu nasional. Pada tingkat nasional, berdasarkan data Badan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah. Namun, kondisinya terancam punah karena penutur sejati tak lagi menggunakan dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Sebagai bentuk ikhtiar, Badan Bahasa perlu melakukan program revitalisasi bahasa yang melibatkan keluarga dan pegiat bahasa. Prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah yang terdiri dari dinamis, adaptif, regenerasi, dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
Berdasarkan penuturan Majelis Adat Aceh (MAA), budaya berbahasa Aceh masih lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi salah satu karakter asli orang Aceh. Namun, meskipun demikian, Bahasa Aceh mengalami tantangan dalam mempertahankan posisinya di ranah publik, khususnya di institusi pendidikan, media, dan pemerintahan. Pada tahun 1931, Pemerintah Hindia Belanda menghendaki penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, di samping Bahasa Melayu. Meskipun kebijakan ini sempat diterapkan, para cendekiawan Aceh pada saat itu tidak menyetujuinya, karena khawatir akan menghambat perkembangan Bahasa Melayu yang dianggap penting untuk pengembangan ekonomi dan hubungan dengan bangsa lain.
Seiring berjalannya waktu, Bahasa Aceh tetap menghadapi persaingan dengan bahasa lain dan upaya untuk mengungkap asal-usul Bahasa Aceh masih terus dilakukan melalui penelitian dan analisis yang mendalam. Dominasi bahasa lain dalam sistem pendidikan dan media massa, serta kurangnya penelitian mendalam tentang asal usul dan kekayaan Bahasa Aceh, telah menciptakan tantangan bagi generasi muda yang tumbuh di tengah dominasi bahasa lain. Akibatnya, mereka semakin jarang terpapar dan terlatih dalam menggunakan Bahasa Aceh secara aktif dalam kehidupan sehari-hari.
generasi muda mengasosiasikan bahasa Aceh saat ini adalah bahasa keterbelakangan ini karena pengaruh media pendidikan dan lingkungan sosial. Karena sudah mengikuti perkembangan zaman.
Dominasi bahasa lain dalam sistem pendidikan dan media massa, serta kurangnya penelitian mendalam tentang asal usul dan kekayaan Bahasa Aceh, telah menciptakan tantangan bagi generasi muda yang tumbuh di tengah dominasi bahasa lain. Akibatnya, mereka semakin jarang terpapar dan terlatih dalam menggunakan Bahasa Aceh secara aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Harapan dari penulis adalah ajarilah anak kita sedari dini bahasa Aceh, jangan tergerus dan dan kehilangan dengan perkembangan zaman. Karena ini sangat penting untuk di edukasikan oleh orang tua untuk anak anaknya.























































Leave a Review