Penulis Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Ketua PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry
Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry menggelar refleksi kebangsaan dengan tema “Kemerdekaan, Keadilan, dan Persaudaraan dalam Bingkai Islam Rahmatan lil ‘Alamin”. Acara tersebut diisi dengan diskusi dan doa bersama yang menekankan pentingnya merawat kemerdekaan dengan semangat agama, kebangsaan, dan nilai kemanusiaan.
Dalam refleksi ini, saya menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dengan prinsip-prinsip Islam yang menegakkan keadilan, persaudaraan, dan kesejahteraan rakyat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: Wa’tashimū bihablillāhi jamī‘an wa lā tafarraqū (Berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah, dan janganlah bercerai-berai) [QS Ali Imran: 103]. Kemerdekaan hanya bermakna apabila ia dirawat dengan persatuan, keadilan, dan keberpihakan pada kaum lemah. Rasulullah SAW juga bersabda: Khairunnās anfa‘uhum linnās (Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya).
Dalam bingkai hukum Islam, terutama Aswaja, kemerdekaan harus ditafsirkan sebagai kebebasan dari segala bentuk penindasan. Kaidah ushul fiqh mengajarkan: Dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil mashlahah (Menghindari kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan). Pemerintah maupun rakyat wajib lebih serius mencegah ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan moral agar kemerdekaan tidak kehilangan makna.
Warisan pemikiran ulama klasik juga menegaskan hal ini. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa negara akan runtuh bila keadilan ditinggalkan, meski dipimpin oleh orang kuat. Ibnu Rusyd menilai hukum sebagai instrumen keseimbangan kehidupan, sementara Al-Farabi memandang negara ideal adalah yang menyejahterakan rakyatnya dalam harmoni akhlak.
Habaib seperti Habib Umar bin Hafidz dan Habib Ali al-Jufri juga mengingatkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman, sejauh ia dijalani dengan akhlak mulia dan pengabdian kepada Allah. Ulama dan habaib mengajarkan kita bahwa kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari penjajahan hawa nafsu, korupsi, dan perpecahan.
Tugas generasi muda adalah mengisi kemerdekaan dengan ilmu, amal, dan akhlak. Oleh karena itu, momentum 80 tahun kemerdekaan ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat nilai-nilai agama, memperkokoh persatuan, dan memastikan hak-hak rakyat tidak diabaikan. Dengan semangat Islam rahmatan lil ‘alamin, mari kita jaga keutuhan Indonesia sebagai rumah bersama.





















































Leave a Review