PPPI Menggelar Aksi di KPK, Dugaan Mark Up Proyek 2,9 Miliar di RSUD Muyang Kute

Katacyber.com | Jakarta – Persatuan pemuda peduli Indonesia melakukan Aksi Demontrasi di depan Gedung KPK terkait Diirektur Rumah Sakit Umum Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah dugaan Markup Proyek 2,9 Milyar.

Ketua Umum Persatuan pemuda peduli Indonesia, Aldi selaku Korlab aksi tersebut menyampaikan bahwasanya aksi ini dilakukan dikarenakan tidak ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik.oleh karena itu kami beberapa kalangan mahasiswa dan pemuda meminta KPK untuk turun langsung usut tuntas Kasus Dugaan Mark up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD.

Kami menilai kasus ini sudah berjalan beberapa bulan bahkan hampir setahun lebih namun tidak ada kejelasan yang diberikan, kami meminta KPK ambil alih dan langsung turun ke wilayah Aceh.
Anggaran proyek ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2020 bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan, dengan nilai yang begitu besar.

Aksi yang di barengi dengan pembakaran ban sempat tejadi bentrok dengan pihak kepolisian, massa aksi meminta masuk langsung ke gedung KPK namun tidak di berikan ijin oleh pihak keamanan.

Aldi juga menyampaikan apabila tidak ada perkembangan beberapa waktu kedepan, kami akan menggelar aksi di kantor Kejaksaan Agung RI untuk meminta Evaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener meriah diduga kurang serius dalam menangani kasus ini.

“Marak nya media yang menyoroti kasus tersebut tetapi pihak penegak hukum terkesan seperti bermain main, lantaran sudah beberapa lama dan beberapa saksi diperiksa namun belum ada penetapan tersangka. Artinya kalaupun hal demikian sudah tuntas dan tidak ditemukan Mark Up tolong di sampaikan kepada publik agar masyarakat tidak merasakan keresahan,” ujarnya.

Kami PPPI tidak hanya melakukan aksi hari ini, kami akan terus lakukan aksi di kejaksaan dalam beberapa waktu kedepan, kami akan terus kawal ini sampai tuntas.Dan tetapkan tersangka bagi pelaku Mark Up proyek tersebut.

Adapun tuntutan kami sebagai berikut.

  1. Meminta KPK RI turun langsung ke wilayah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atau Mark Up Proyek dengan nilai 2,9 Milyar di Lingkungan RSUD Muyang Kute Kab. Bener Meriah Provinsi Aceh.
  2. Meminta KEJAGUNG RI untuk memberikan instruksi kepada Kejari dalam hal berikan Kepastian Hukum terkait Dugaan Mark Up Proyek 2,9 Milyar.
  3. Tangkap dan adili Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati diduga melakukan Mark Up Proyek 2.9 Milyar di lingkungan RSUD.
  4. Meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.dan segara lakukan pemecatan dari jabatan nya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi