Pers Mahasiswa dan Kungkungan Manipulasi Intelektual

Oleh Ziyat Dayyan (Jurnalis/Tim Police Center for Aceh Development)

Pers mahasiswa tidak dibangun untuk menjadi papan pengumuman kegiatan kampus, melainkan alat pembongkar ketika akal sehat tersingkirkan oleh kekuasaan. Dinding kampus tidak boleh berjalan serampangan tanpa cermin yang mampu mengevaluasi, mengontrol, dan menilai sejauh mana kebijakan benar-benar memenuhi hak mahasiswa. Cermin itu hadir melalui pers mahasiswa. Namun keadaan berbalik ketika pers mahasiswa justru senyap, merasa nyaman, dan perlahan terbutakan oleh kepercayaan-kepercayaan baru yang dilahirkan penguasa. Lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pengontrol dan pengoreksi kebijakan akhirnya berubah menjadi alat kooptasi kekuasaan. Hanya sekadar humas kampus yang memoles citra institusi.

Demokrasi kampus sejatinya harus terus berjalan, baik dengan maupun tanpa kehadiran suara yang berbeda. Dalam kerangka itulah pers mahasiswa sebagai watchdog memegang peran penting sebagai penyeimbang demokrasi tersebut. Berbagai persepsi rasional berkumpul dan bertemu dalam dialog demokratis melalui wadah pers mahasiswa. Kritik konstruktif lahir dari setiap produk jurnalistiknya demi menjaga rasionalitas kehidupan kampus. Konsep public sphere menjelaskan bahwa ruang publik adalah ranah sosial tempat pertukaran informasi berlangsung, perdebatan rasional terjadi, dan opini publik terbentuk untuk memengaruhi kebijakan. Hal yang sama seharusnya berlaku di kampus. Sebagai ruang diskursus rasional, tidak ada pihak yang berhak membungkam suara publik dalam menilai atau mengkritisi kebijakan. Pers mahasiswa menjadi mekanisme agar kekuasaan akademik tetap berada di bawah pengawasan akal publik.

Namun realitas menunjukkan hal yang berbeda. Manipulasi intelektual perlahan tumbuh di ruang yang seharusnya bebas. Pembungkaman, kooptasi, hingga internal decay membuat pers mahasiswa terdiam di hadapan tarian kekuasaan. Tekanan terhadap redaksi, ancaman administratif, hingga stigma terhadap kritik memaksa pers mahasiswa bekerja selayaknya humas kampus. Kritik dilabeli sebagai kenakalan pemuda atau bahkan pencemaran nama baik. Pers mahasiswa dininabobokan dengan rutinitas kegiatan tahunan yang minim substansi. Pada akhirnya ia dipaksa buta dan perlahan memilih untuk tetap buta. Pada titik ini, pers mahasiswa tidak lagi dibungkam melalui larangan, melainkan dilumpuhkan melalui normalisasi kepatuhan.

Padahal kungkungan intelektual tidak selalu hadir dalam bentuk sensor. Sering kali ia bekerja melalui pengendalian cara berpikir. Pers mahasiswa bahkan tidak sadar ketika kesadarannya sedang dikondisikan. Kritik dianggap sebagai tindakan radikal yang menimbulkan kekacauan. Mahasiswa didorong untuk “fokus pada akademik” daripada mempertanyakan kebijakan. Aktivisme dianggap tidak menjamin masa depan karier. Diskursus kritis dipersempit menjadi diskusi yang tidak menyentuh realitas. Praktik semacam ini terus berulang hingga membentuk budaya. Fenomena ketika kelompok dominan menanamkan nilai-nilainya agar diterima tanpa perlawanan inilah yang disebut sebagai hegemoni. Ia merusak intelektualitas secara organik. Tanpa pukulan, tanpa cacian, tanpa sorakan. Mahasiswa yang seharusnya menjadi kaum intelektual perlahan diubah menjadi domba yang kehilangan arah. Berjalan tanpa pikiran, berdiri bukan atas kehendaknya sendiri. Tanpa disadari, pers mahasiswa tunduk menjadi hamba yang mengiyakan setiap kata tuannya. Sebab kekuasaan yang paling efektif bukanlah yang membungkam suara, melainkan yang membuat mulut merasa tidak perlu bersuara.

Lalu apa yang terjadi ketika pers mahasiswa tidak lagi bersuara? Ruang intelektual akan berjalan sepenuhnya di bawah kehendak penguasa. Kampus berpotensi berubah menjadi sapi perah bagi kepentingan segelintir pejabat akademik. Lembaga yang seharusnya menjadi ruang integritas ilmiah perlahan bergeser menjadi industri yang mengukur setiap aktivitasnya dengan angka dan keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi mahasiswa. Tanpa kontrol, kebijakan kampus berjalan tanpa cermin. Suara mahasiswa tenggelam di antara pandangan yang terdistorsi dan kesadaran yang semakin sedikit. Pada akhirnya ruang artikulasi mahasiswa semakin menyempit untuk memperjuangkan hak-haknya. Ketika pers mahasiswa berhenti menggugat, mahasiswa kehilangan hak penuhnya.

Karena itu pers mahasiswa bukanlah musuh kampus, melainkan alat agar kampus tetap rasional. Tugasnya sederhana, mengungkap fakta, menyuarakan kepentingan mahasiswa, dan mengkritisi kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan publik kampus. Pers mahasiswa adalah cahaya yang menyingkap kebenaran di tengah tabir kenyamanan palsu yang sering disuguhkan kekuasaan.

Namun cahaya itu tidak akan pernah muncul jika lampunya sengaja dipadamkan oleh ketakutan. Pers mahasiswa tidak kehilangan pena, yang hilang hanyalah keberanian untuk mengguratnya di atas kertas. Sejarah pergerakan mahasiswa tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia lahir dari kegelisahan, dari keberanian untuk mempertanyakan hal-hal yang dianggap biasa. Jika pers mahasiswa memilih diam, maka manipulasi intelektual akan terus tumbuh mengakar sebagai budaya. Kampus akan terbiasa dengan kebijakan yang tidak pernah digugat, dan mahasiswa akan terbiasa hidup dalam kesadaran yang dihegemoni.

Pada akhirnya pertanyaannya sederhana. Apakah pers mahasiswa masih ingin menjadi daya dobrak intelektual yang menjaga kewarasan ruang akademik, atau justru memilih menjadi pengeras suara yang mengulang narasi kekuasaan?

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi