Di balik label “kota syariat” yang melekat kuat pada Banda Aceh, realitas sosial menunjukkan ironi yang menyakitkan. Praktik pelacuran, meskipun tertutup dan tersembunyi, tetap tumbuh di sela-sela lorong kota yang penuh simbol religiusitas. Fenomena ini bukan sekadar soal moralitas yang tergelincir, tapi juga tentang keputusasaan ekonomi yang tak tertangani.
Banyak perempuan muda, bahkan ibu rumah tangga, terpaksa memilih jalan ini karena tekanan hidup dan minimnya lapangan kerja yang layak. Ketika negara dan pemerintah kota gagal menyediakan ruang ekonomi yang manusiawi, maka tubuh perempuan sering kali menjadi korban pertama dari sistem yang tidak adil.
Menurut laporan investigatif sejumlah media lokal dan nasional, praktik prostitusi di Banda Aceh tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berubah wujud dan berpindah tempat dari lokalisasi ke hotel-hotel kecil, dari jalanan ke aplikasi digital. Dalam diam, kota yang katanya menjunjung nilai-nilai agama itu justru menyimpan penyakit sosial yang makin rumit. Mirisnya, mereka yang terlibat di dalamnya bukan semata-mata “pelanggar moral”, tapi banyak di antaranya adalah korban dari sistem sosial yang gagal memberi mereka pilihan hidup yang lebih baik.
Lebih ironis lagi, pelacuran yang tumbuh di Banda Aceh seringkali justru dijadikan alat razia sepihak oleh aparat, yang menyasar perempuan-perempuan miskin tanpa menyentuh akar persoalan. Para pelaku dan mucikari kelas atas, bahkan yang memiliki jaringan kuat dengan elite kekuasaan, sering luput dari jerat hukum.
Penegakan syariat yang semestinya adil justru terkesan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini bukan sekadar soal pelanggaran syariat, tapi soal ketimpangan struktural yang dibiarkan menganga lebar. Dalam sistem seperti ini, hukum bukan lagi alat keadilan, tapi alat represi terhadap mereka yang tak punya kuasa.
Di sisi lain, pemerintah kota tampak lebih sibuk mengatur moral ruang publik daripada mengatur fondasi ekonomi warga. Program pemberdayaan perempuan tak jelas arahnya, bantuan UMKM sering tak tepat sasaran, dan ruang-ruang kreatif untuk anak muda dipandang sebelah mata.
Padahal, jika pemerintah serius membuka lapangan kerja berbasis potensi lokal seperti industri kreatif, pertanian urban, perikanan modern, atau teknologi digital, maka banyak perempuan dan pemuda tidak perlu tergelincir ke sektor informal yang rentan eksploitasi. Alih-alih memberi stigma, pemerintah seharusnya menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat berkembang tanpa harus menjual kehormatan atau bergantung pada belas kasih.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap realita bahwa tingkat pengangguran di Banda Aceh masih tinggi, khususnya di kalangan usia produktif. Data BPS tahun terakhir mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka di Banda Aceh mencapai lebih dari 6%, dengan mayoritas didominasi lulusan SMA dan perguruan tinggi.
Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara dunia pendidikan dan realita kerja. Ketika gelar tidak menjamin penghasilan, dan moral tidak didampingi oleh jaminan sosial, maka wajar jika sebagian warga tergelincir dalam jalan sunyi yang penuh risiko.
Sudah saatnya Banda Aceh berhenti menutup mata dengan dalih menjaga wibawa syariat, sementara warganya bertahan hidup di jurang kemiskinan dan ketimpangan. Solusi atas persoalan pelacuran bukan cuma soal razia dan cambuk, tapi tentang menciptakan ruang hidup yang adil dan bermartabat. Pemerintah kota harus berani keluar dari zona nyaman populisme religius, dan mulai fokus pada program-program ekonomi yang berbasis pemberdayaan khususnya untuk perempuan dan anak muda.
Pusat-pusat pelatihan kerja, dukungan permodalan untuk usaha kecil, hingga jaminan sosial bagi warga miskin, harus menjadi prioritas. Banda Aceh tidak cukup hanya terlihat islami di permukaan, tapi juga harus adil dan manusiawi di dalam sistemnya.
*Penulis adalah pemerhati pembodohan berkedok religi, Tengku Sibak Agam






















































Leave a Review