Mendikbud Sampaikan UKT Batal Naik, Jokowi Sebut Mungkin Dimulai Tahun Depan.

Katacyber.com | Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Memutuskan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menindaklanjuti pembatalan kenaikan UKT tahun ini.

Terpisah, Nadiem memastikan akan mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Dia juga mengaku akan berupaya mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan.

“Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” ucap Nadiem setelah bertemu Jokowi kemarin siang.

Usai menerima laporan Nadiem soal polemik UKT beberapa hari lalu, Jokowi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu. Namun tak menutup kemungkinan jika kenaikan UKT itu bisa saja diterapkan tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan,” ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Pembatalan kenaikan UKT ini juga disampaikan Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTNBH. Surat itu dikirimkan per Senin (27/5) sebagai tindak lanjut pembatalan kenaikan UKT yang telah diumumkan Menteri Nadiem.

Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem juga meminta uang mahasiswa yang kelebihan bayar dikembalikan, Selasa (28/5/2024).

“Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” ujar Nadiem

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi