Katacyber.com | Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II. Agenda yang berlangsung di Aula KIP Abdya, Rabu (1/7/2026), ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di tingkat daerah.
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya pertumbuhan jumlah pemilih yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru untuk periode Maret hingga Juni 2026, tercatat penambahan pemilih sebanyak 1.579 jiwa dibandingkan data pada Triwulan I.
Rincian Data Pemilih Terbaru
Komisioner KIP Abdya yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Masrizal, S.E., memaparkan bahwa penambahan tersebut bersumber dari dua kategori utama:
Pemilih Pemula: Sebanyak 429 jiwa (terdiri dari 222 laki-laki dan 207 perempuan).
Pemilih Pindah Masuk: Sebanyak 1.348 jiwa (terdiri dari 747 laki-laki dan 601 perempuan).
“Total keseluruhan pemilih di Kabupaten Aceh Barat Daya pada Triwulan II ini mencapai 112.539 jiwa, dengan komposisi 55.980 pemilih laki-laki dan 56.559 pemilih perempuan,” jelas Masrizal.
Komitmen Berkelanjutan
Masrizal menegaskan bahwa KIP Abdya terus berupaya melakukan kerja-kerja “non-tahapan” kepemiluan secara intensif. Hal ini dilakukan demi menjaga kesinambungan dan kesiapan data pemilih agar valid saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu mendatang.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan tugas konstitusional terkait penyempurnaan data pemilih. Kerja ini tidak mungkin maksimal tanpa dukungan seluruh stakeholder lintas instansi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Masrizal juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama pemerintah di tingkat gampong (desa) yang telah bekerja sama aktif dalam proses Coklit (pencocokan dan penelitian) di lapangan.
Ajakan Proaktif bagi Masyarakat
Menutup pernyataannya, Masrizal mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Barat Daya untuk semakin proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan. Kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan menjadi kunci utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif bagi masa depan demokrasi di daerah tersebut.
























































Leave a Review