Kantah Kota Banda Aceh Berikan Pengarahan PPPK Tahun 2025, Perkuat Adaptasi dan Pemahaman Ketatausahaan

Katacyber.com, Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan agenda pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang bertempat di ruang rapat lantai 2. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat adaptasi, pemahaman ritme kerja, serta ketentuan administrasi ketatausahaan bagi pegawai yang baru bergabung.

Sebelumnya, pada apel Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Irvandi Satria, S.SiT., QRMP., para PPPK baru telah diingatkan untuk dapat beradaptasi dengan cepat serta menyesuaikan ritme kerja dengan rekan-rekan di unit masing-masing. Arahan ini diberikan agar kolaborasi dan produktivitas dapat berjalan sejak awal penempatan.

Dalam pengarahan di ruang rapat, Kepala Subbagian Tata Usaha Firdaus menyampaikan ketentuan-ketentuan terkait absensi, pengelolaan akun masing-masing pegawai, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan ketatausahaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Pemahaman aspek administrasi ini menjadi bagian penting dalam membangun disiplin kerja dan ketertiban organisasi.

Total terdapat 10 PPPK baru yang masuk dan ditempatkan pada seksi-seksi berbeda sesuai kebutuhan serta kemampuan masing-masing. Diharapkan keberadaan PPPK baru dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi