JAM INDONESIA dan FORDJA Akan Gelar Aksi Jilid 3, Soal Dugaan Kasus Jual Beli Status WTP Oleh Anggota BPK RI Inisial ‘HS’

Katacyber.com | Jakarta – Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM INDONESIA) dan Forum Demokrasi Rakyat Jakarta (FORDJA) akan melakukan Aksi Jilid Tiga (III) diBadan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan DPR RI Menyoal Dugaan Suap kasus jual beli status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) senilai 12 Miliyar di KEMENTAN.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rafi Koordinator aksi Forum Demokrasi Rakyat Jakarta Rafi kepada Media ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (12/06/2024).

“Kami akan menggelar aksi masa di depan BPK RI KPK RI dan DPR RI, nantinya tanggal kamis 13 Juni 2024 soal kasus Suap Senilai 12 M oleh auditor BPK RI” Ujar Rafi

Hal yang sama juga di sampaikan pleh Iksan dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indoneisa mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan merupakan satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh seluruh instansi negara termasuk kementerian dan BUMN.

“Namun pada prakteknya ternyata kami melihat BPK RI hanya sebagai tempat untuk mencari keuntungan lebih dari setiap proyek yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini”. Ungkapnya.

Selain itu, iksan mengatakan bahwa Saat ini telah diketahui adanya Dugaan kasus jual beli status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu diungkap Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto bahwa BPK secara sengaja meminta uang sebesar dua belas milyar rupiah agar status WTP tetap diberikan walaupun ada kejanggalan pada program Food Estate yang telah dikerjakan oleh KEMENTAN.

“Belum lagi kasus proyek fiktif yang juga diminta oleh oknum BPK RI senilai sepuluh milyar rupiah kepada PT waskita karya yang dimana itu sangat amat merugikan negara serta rakyat secara umum”.Tuturnya.

“Beberapa fakta ini mungkin hanya sebagian kecil kasus yang telah terungkap di publik dimana BPK RI yang seharusnya menurut UU RI Nomor 16 tahun 2006 bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara secara independen, objektif dan berintegeritas ternyata hanya menjadi ladang korupsi yang sangat merugikan negara, Tambah ikhsan

Selain itu Iksan juga mengatakan bahwa pada aksi jilid dua yang dilakukan pada tanggal 05 Juni 2024, masa aksi dan koordinator aksi mendapatkan ancaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak ingin adanya aksi tersebut.

“kami akan melakukan aksi yang ketiga karena kita mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang tidak ingin aksi ini ada, jadi karena itu demi menjaga independensi serta semangat perubahan kami tetap akan melakukan aksi yang ke tiga nantinya, dan juga kami akan melakukan aksi di DPR RI untuk meminta DPR untuk segera melakukan opsi Hak Angket untuk memeriksa Badan Pemeriksa Keuangan secara menyeluruh, demi menjaga integeritas lembaga pemerintahan saat ini”

Beliau juga menyatakan bahwa pada masalah ini melihat bahwa ada sindikat besar di tubuh BPK RI dan ini perlu dibersihkan sampai keakar-akarnya demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi serta berintegeritas dan meminta KPK RI untuk secara tegas dan cepat memeriksa dan menetapkan oknum berinisial “HS” menjadi tersangka pada kasus suap Status WTP di Kementerian Pertanian RI

Hal tersebut di atas kami dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia dan Forum Drmokrasi Rakyat Jakarta Akan Menggelar Aksi dengan Tuntutan Sebagai Berikut.

  1. Meminta Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap anggota BPK RI inisial ‘HS’ yang diduga Kuat terlibat suap Rp. 12 Miliar terkait pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian.
  2. Meminta KPK RI untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Serta Pemanggilan dan Penetapan Tersangka kepada anggota BPK RI inisial ‘HS’.atas dugaan suap Rp. 12 Miliar terkait pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian.
  3. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Auditor BPK RI yang diduga Kuat terlibat dalam suap Rp. 12 Miliar terkait pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian.
  4. Mendesak DPRI segera Menggelar Hak Angket untuk segera memeriksa secara menyeluruh terkait kasus-kasus yang terjadi di tubuh BPK RI

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi